Sabtu, 5 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pembangunan Balei Merah Putih Telkomsel Bermasalah,GSD: Tidak Perlu Dimunculkan Lagi

Selasa, 31 Januari 2023
kanal Daerah
28
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pematangsiantar(MedanPunya) Proyek pembangunan Balei Merah Putih Telkomsel di Kota Siantar menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ada sejumlah kejanggalan yang menurut BPK RI harus segera diselesaikan.

Satu diantara persoalan yang muncul dalam proyek ini adalah menyangkut adanya denda atas temuan kerugian negara yang tak ditagih dalam proyek pembangunan gedung BUMN sebesar Rp 1,8 miliar.

Menjawab hal tersebut, PT Graha Sarana Duta (GSD) minta masalah ini tidak lagi dimunculkan.

Alasannya, PT Graha Sarana Duta (GSD) sudah membayar denda tersebut ke kas negara.

Menurut Simon Sirait, perwakilan PT SGD, mereka mengklaim sudah menyelesaikan segala rekomendasi BPK RI tersebut.

“Sehubungan dengan adanya pemberitaan terkait temuan BPK terhadap denda atas proyek pembangunan gedung perusahaan, dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini Graha Sarana Duta selaku anak usaha Telkom yang mengelola properti perusahaan sudah menindaklanjuti dan menyelesaikan segala rekomendasi dari pihak BPK,” katanya, Selasa (31/1).

“Dengan demikian apa yang menjadi kekhawatiran terhadap kerugian keuangan negara tidak perlu dimunculkan lagi.” kata Simon.

Sebagai anak usaha BUMN, Simon beralasan pihaknya akan menjaga kredibilitas dan nama baik perusahaan.

Apalagi PT Telkom Indonesia selaku induk usaha telah meraih penghargaan kategori pelaku usaha besar dalam Indonesia’s SDG’s Action Awards 2022.

“Sebagai perusahaan terbuka yang dual listing, TelkomGroup mematuhi etika bisnis, compliance dan tata kelola perusahaan sesuai peraturan yang berlaku,” pungkas Simon.***trb/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Balei Merah Putih TelkomselBPK RITelkomsel
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Muhammadiyah Putuskan Awal Ramadan 23 Maret 2023, 1 Syawal 21 April 2023

Berita Berikutnya

Pendamping PKH di Medan Barat Diduga Lakukan Pungli, Malah Mau Laporkan Pengadu ke Polda Sumut

Related Posts

Daerah

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Bantah Tempat Rekreasi atau Villa di Bahorok Miliknya, Ondim: Saya Gak Punya Lahan

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pria di Siantar Dikeroyok gegara Tegur Sejoli Lagi Berduaan, 3 Pelaku Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025
Daerah

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana