Sabtu, 1 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pembangunan Balei Merah Putih Telkomsel Bermasalah,GSD: Tidak Perlu Dimunculkan Lagi

Selasa, 31 Januari 2023
kanal Daerah
31
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pematangsiantar(MedanPunya) Proyek pembangunan Balei Merah Putih Telkomsel di Kota Siantar menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ada sejumlah kejanggalan yang menurut BPK RI harus segera diselesaikan.

Satu diantara persoalan yang muncul dalam proyek ini adalah menyangkut adanya denda atas temuan kerugian negara yang tak ditagih dalam proyek pembangunan gedung BUMN sebesar Rp 1,8 miliar.

Menjawab hal tersebut, PT Graha Sarana Duta (GSD) minta masalah ini tidak lagi dimunculkan.

Alasannya, PT Graha Sarana Duta (GSD) sudah membayar denda tersebut ke kas negara.

Menurut Simon Sirait, perwakilan PT SGD, mereka mengklaim sudah menyelesaikan segala rekomendasi BPK RI tersebut.

“Sehubungan dengan adanya pemberitaan terkait temuan BPK terhadap denda atas proyek pembangunan gedung perusahaan, dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini Graha Sarana Duta selaku anak usaha Telkom yang mengelola properti perusahaan sudah menindaklanjuti dan menyelesaikan segala rekomendasi dari pihak BPK,” katanya, Selasa (31/1).

“Dengan demikian apa yang menjadi kekhawatiran terhadap kerugian keuangan negara tidak perlu dimunculkan lagi.” kata Simon.

Sebagai anak usaha BUMN, Simon beralasan pihaknya akan menjaga kredibilitas dan nama baik perusahaan.

Apalagi PT Telkom Indonesia selaku induk usaha telah meraih penghargaan kategori pelaku usaha besar dalam Indonesia’s SDG’s Action Awards 2022.

“Sebagai perusahaan terbuka yang dual listing, TelkomGroup mematuhi etika bisnis, compliance dan tata kelola perusahaan sesuai peraturan yang berlaku,” pungkas Simon.***trb/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Balei Merah Putih TelkomselBPK RITelkomsel
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Muhammadiyah Putuskan Awal Ramadan 23 Maret 2023, 1 Syawal 21 April 2023

Berita Berikutnya

Pendamping PKH di Medan Barat Diduga Lakukan Pungli, Malah Mau Laporkan Pengadu ke Polda Sumut

Related Posts

Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Oknum Polisi Curi Sejumlah Uang dari ATM Tersangka Narkoba Tanjungbalai Jadi DPO

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Heboh Bayi Ditemukan dalam Kardus di Kebun Teh Simalungun, Polisi Selidiki

Rabu, 22 Oktober 2025
Daerah

Terima Rp 7,2 M dari Terdakwa, Eks Plt Kadis PUPR Madina Lapor Harta Rp 1,5 M

Rabu, 22 Oktober 2025
Daerah

Viral Sopir di Langkat Ngeluh Solar Bercampur Air, Pertamina Buka Suara

Senin, 20 Oktober 2025
Daerah

Heboh Siswi SMP Lompat dari Lantai 4 Sekolah di Tanjungbalai

Senin, 20 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025

Kapoldasu soal 3 Polisi Tabrak Wanita hingga Kritis: Ditindak Etik-Pidana

Jumat, 31 Oktober 2025

Nilai Transaksi Judi Online Seribuan ASN Pemprov Sumut Capai Rp 2,1 M

Jumat, 31 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana