Pembunuh Anak Mantan Ketua PWI Siantar Ditangkap Polda DIY

Pematangsiantar(MedanPunya) David Siallagan (22), mahasiswa ISI Yogyakarta yang dibunuh di Sleman, Yogyakarta rencananya akan dimakamkan pada hari ini, Selasa (10/5) di Kota Siantar.

Kabar terbaru menyebutkan, bahwa pelaku pembunuhan anak mantan Ketua PWI Siantar Timbul P Siallagan itu sudah diamankan.

Adapun pelakunya berinisial YF.

YF dan korban disebut tidak saling mengenal.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto mengatakan, pelaku YF ditangkap setelah 36 jam pascapembunuhan pada Minggu (8/5) dinihari kemarin.

“Pertama-tama, kami ingin menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya untuk kedua almarhum. Semoga diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” kata Yuliyanto, Selasa (10/5), saat menggelar konfrensi pers di Polda DIY.

Yuliyanto mengatakan, sebenarnya kasus ini masih dalam tahap penyidikan.

Namun demikian, Polda DIY ingin menjelaskan secara gamblang terkait kronologis pembunuhan David Siallagan dan rekannya TIP (29) asal Bangka Belitung.

“Pelaku diamankan di Babarsari, kemudian dibawa ke Polda DIY dan dilakukan pemeriksaan. Kami perlu segera harus menyampaikan kepada teman-teman media dan juga keluarga korban. Dalam waktu 36 jam Polda DIY berhasil mengamankan pelaku,” katanya.

Senada disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Menurutnya, insiden pembunuhan terhadap David Siallagan bermula saat kelompok korban dan kelompok pelaku berpapasan di perempatan Selokan, Mataram sekira pukul 00.00 WIB, Sabtu (7/5) jelang Minggu (8/5) dinihari.

“Kelompok korban total ada enam orang menggunakan kendaraan roda dua datang dari arah Barat bertemu sekira dua sampai lima orang kelompok pelaku di Selokan, Mataram,” kata Ade.

Saat berpapasan, kedua kelompok tidak mau saling mengalah.

Lalu, terjadi cekcok antara kedua kelompok ini.

“Kelompok korban ingin menuju arah Timur, sementara pelaku ke Utara,” kata Ade.

Ia mengatakan, cekcok berlanjut hingga akhirnya pelaku menantang kelompok korban untuk berkelahi.

“Terjadi percekcokan, kemudian korban ditusuk oleh pelaku YF,” kata Ade.

Dalam insiden ini, David Siallagan mengalami empat luka tusuk di punggung dan dada kiri.

“Saudara DS (David Siallagan) meninggal dunia. Rekan korban TIP juga mengalami tiga luka tusuk 9dan meninggal dunia),” kata Ade.

Pascakejadian, Tim Jatanras Polda DIY bersama Polres Sleman bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP didapatilah identitas pelaku.

Lalu, pada Senin (9/5) sekira pukul 15.00 WIB, pelaku YF ditangkap di kawasan Babarsari.

Dalam kasus ini, tersangka YF djerat pasal berlapis.

Dia dikenakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara, dan subsidair Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman tujuh tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah emosi dalam menyelesaikan permasalahan,” kata Ade.

Dia juga mengimbau, apabila menemukan kejadian atau peristiwa tindak pidana, maka disarankan segera melapor ke kantor polisi terdekat.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version