Minggu, 12 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemilik Ponpes yang Lecehkan Santriwati di Langkat Jadi Tersangka-Ditahan

Kamis, 19 Oktober 2023
kanal Daerah
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Stabat(MedanPunya) Polres Langkat telah menetapkan pemilik pondok pesantren (Ponpes), berinisial K (38), yang diduga melecehkan santriwati sebagai tersangka. Kini, pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pemilik Pondok Pesantren yang kemarin dilaporkan santriwati terkait kasus pelecehan seksual telah ditetapkan jadi tersangka,” kata Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto, Kamis (19/10).

Ada pun K telah ditangkap sejak Selasa (17/10). Yudi menyebutkan kini K telah ditahan di Polres Langkat. Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak.

“Disangkakan dengan UU Perlindungan Anak pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E. Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling tinggi 15 tahun,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Korban berinisial NW (14) masih duduk di bangku SMP. Korban mengalami pelecehan seksual pada Minggu (20/8) sekitar pukul 11.00 WIB di pesantren tersebut.

Pelaku diduga meraba beberapa bagian tubuh korban, seperti kaki, tangan, dan betis.

Berangkat dari peristiwa itu, orang tua korban membuat laporan ke Polres Langkat. Hal itu ditandai dengan nomor laporan: LP/B/466/IX/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, pada 5 September 2023.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: pelecehanPolres Langkatponpes
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Mobil warga Medan Dibakar Selingkuhan di Langkat

Berita Berikutnya

Intelijen Militer Perancis: Serangan Israel Bukan Penyebab Ledakan RS di Gaza

Related Posts

Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pengangkut Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Ditangkap

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

FIFA Gocek Suporter Usai Bikin Kategori Tiket Piala Dunia 2026 Paling Mahal

Jumat, 10 April 2026

HUT TNI AU, Pesawat Kepresidenan Prabowo Dikawal Empat F-16 dan Dua T50 Golden Eagle

Jumat, 10 April 2026

Netanyahu Akan Diadili Pekan Ini, Sempat Tertunda Imbas Perang Iran

Jumat, 10 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana