Pemilik Senpi yang Didapat Polisi saat Razia Diskotek di Langkat Ditangkap

Binjai(MedanPunya) Polres Binjai telah mengungkap pemilik senjata api (senpi) rakitan yang ditemukan di dalam jok sepeda motor saat merazia Diskotek Blue Star, di Kabupaten Langkat. Kini, pelaku tersebut telah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Pelakunya bernama Suradi Zul Darma (30), sehari bekerja mocok-mocok, warga Jalan Sei Wampu. Dia yang menyimpan senpi merk Carl Walther Pabrikulm/DO silver,” kata Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, Jumat (5/4).

Dia menyampaikan, pada saat razia Selasa (2/4) sekira pukul 02.00 WIB, petugas memeriksa dua wanita bernama Putri dan Kesi Ariyanti yang hendak meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor. Petugas pun coba menghentikan keduanya dan menggeledah jok sepeda motor tersebut.

Dari situ lah, petugas mendapati satu senpi dengan satu butir amunisi. Setelah diselidiki, rupanya senjata itu milik Suradi. Kini, polisi masih mendalami izin dan sejak kapan dari kepemilikan senpi tersebut.

Sebelumnya, ada 74 pengunjung yang diamankan polisi saat merazia Diskotek Blue Star. Setelah dilakukan pemeriksaan, ada 34 pengunjung yang dinyatakan positif narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi juga telah mengatakan petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti senpi rakitan, amunisi, ekstasi, koin mesin jackpot, mobil, sepeda motor dan sejumlah uang.

“Ada sejumlah barang bukti, yakni senpi rakitan beserta amunisinya, narkoba jenis ekstasi dan yang lainnya,” kata Hadi.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version