Pemkab Batubara Kembali Jemput 221 Warga yang Putus Kerja di Malaysia

Tanjungbalai(MedanPunya) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara memfasilitasi kepulangan 221 warganya yang sudah tidak lagi bekerja di Malaysia akibat pandemi COVID-19. Pemkab Batu Bara menyewa kapal feri untuk menjemput warganya tersebut.

“Ada 221 orang yang kembali ke Tanah Air. Setelah melalui proses cukup lama, baru hari ini bisa kita fasilitasi kepulangannya. Mereka warga kita yang sudah tidak lagi bekerja di sana, ada yang pabriknya tidak buka, tidak makan, bingung bagaimana pulang ke kampung, makanya kita harus jemput,” kata Bupati Batu Bara, Zahir, Kamis (11/2).

Zahir ikut menjemput warganya yang menjadi pekerja migran tersebut. Kapal feri yang mengangkut 221 orang ini tiba di Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjungbalai, sekitar pukul 02.00 WIB tadi.

Dia mengatakan, untuk memulangkan 221 orang tersebut, Pemkab Batubara sama sekali tidak memungut biaya. Proses pemulangan dari Pelabuhan Port Klang di Malaysia sampai di Pelabuhan Teluk Nibung Tanjungbalai hingga pemeriksaan kesehatan dan proses karantina ditanggung Pemkab Batu Bara.

“Semua kita lakukan dengan prosedur kesehatan yang berlaku. Penjemputan ini sudah kita lapor sama Pak Gubernur. Selain warga Batu Bara, kita juga membawa enam orang titipan dari kedutaan, tapi masih warga Sumut dan ini ikut dalam rombongan,” kata dia.

Seluruh pekerja migran setelah melalui pemeriksaan kesehatan awal di Pelabuhan Teluk Nibung, kemudian dibawa menggunakan bus menuju gedung isolasi yang disediakan oleh Pemkab Batu Bara. Di sana mereka akan diinapkan selama lima hari, menjalani isolasi, sebelum akhirnya dipulangkan ke rumah masing-masing.

Penjemputan pekerja migran yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Batu Bara selama pandemi COVID-19 bukan pertama kali dilakukan. Sebelumnya, pada April 2020, Pemkab Pemkab memfasilitasi kepulangan 128 orang warganya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version