Senin, 19 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemuda di Labusel Tega Peralat Ibunya Masukkan Narkoba ke Lapas

Sabtu, 7 Mei 2022
kanal Daerah
34
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Labusel(MedanPunya) Bambang Syahputra (24) warga Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu yang tega memperalat ibu kandungnya PA, 51 menyusupkan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Labuhanbatu Selatan (Labusel) ternyata sudah mendekam di dalam tahanan sejak 19 Januari 2021.

Pemuda yang mengelabui ibunya untuk mengantarkan jus berisi sabu seberat 1,5 gram tersebut divonis hakim 4 tahun lebih penjara karena kasus yang sama. Status hukum terhadap Bambang sendiri adalah kasasi.

Kepada polisi, Bambang mengaku bahwa dia bersekongkol dengan temannya berinisial R yang baru keluar dari Lapas Labusel. R mendatangi PA dang membujuk untuk mengantarkan minuman kepada anaknya Bambang di dalam Lapas Labusel.

PA tidak curiga, karena dia senang mendengar dari R bahwa anaknya Bambang sangat baik dan sering membantu R di dalam penjara. Karena kebaikan R, maka dia ingin mengirimkan jus ke dalam lapas untuk Bambang.

PA sendiri hampir setiap hari datang menjenguk anaknya ke Lapas. Terlebih selama bulan puasa. PA datang mengantarakan makan berbuka untuk anaknya. Karena PA berharap anaknya bertobat dan kembali ke jalan yang benar.

Pada hari Minggu (1/5), PA menyanggupi permintaan R untuk mengantarkan jus kepada Bambang. Sesampainya di Lapas, PA menyerahkan minuman yang sudah dikemas tersebut kepada petugas Lapas.

Petugas lapas menerima dan membiarkan PA langsung pulang. Petugas Lapas sudah sangat mengenal perempuan yang sudah memiliki dua cucu tersebut hampir setiap hari datang mengantar makanan untuk anaknya Bambang.

Namun, PA dihubungi kembali oleh petugas untuk datang kembali ke Lapas karena di dalam jus ada Narkoba. PA pun menyanggupi panggilan petugas dan selanjutnya diserahkan kepada pihak Polres Labuhanbatu.

PA sempat mendekam di Polres Labuhanbatu selama tiga hari. Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh pihak kepolisian, PA ternyata diperalat oleh anaknya. Bambang sendiri mengakui perbuatannya.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu mengatakan pemeriksaan mendalam telah dilakukan terhadap PA. Pihak kepolisian tidak menemukan adanya niatan ataupun perilaku jahat pada PA.

“Karena itu kita mengembalikan ibu tersebut ke keluarganya pada Rabu (4/5) kemarin,” kata Martualesi Sitepu, kepada wartawan.

Martualesi mengatakan berdasarkan penyidikan PA tidak mengetahui barang haram itu. PA. Dia dengan tulus ingin memberikan jus tersebut kepada anaknya karena mendengar bahwa anaknya sangat baik.

“R yang saat ini sedang kita buru bersekongkol dengan Bambang anak PA untuk memasukkan sabu ke dalam Lapas. Bambang sudah ditetapkan tersangka, sementara R masih dalam pengejaran,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: LabuselLapasnarkoba
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Chelsea Selangkah Lagi Dimiliki Konsorsium Asal AS

Berita Berikutnya

Kapolda Sumut Diminta Tangkap Pelempar Batu ke Bus Tewaskan Pemudik

Related Posts

Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Eks Kades di Samosir Korupsi Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades, tapi Kalah

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Pria Bawa Balita Diserang Begal Bersajam di Batu Bara, Motor-Uang Dirampas

Rabu, 7 Mei 2025
Daerah

2 Pencuri Kuningan Tugu Dayok Mirah Siantar, Pemkot Rugi Rp 70 Juta

Selasa, 6 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Trump Ingin Ubah Gaza Jadi ‘Zona Kebebasan’, Hamas: Gaza Tak Dijual!

Jumat, 16 Mei 2025

Barcelona Juara LaLiga 2024/2025, Lionel Messi Kirim Ucapan

Jumat, 16 Mei 2025

RI Kurangi Impor Minyak dari Timur Tengah dan Afrika, Tambah Porsi AS

Jumat, 16 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana