Jumat, 4 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemuda di Labusel Tega Peralat Ibunya Masukkan Narkoba ke Lapas

Sabtu, 7 Mei 2022
kanal Daerah
35
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Labusel(MedanPunya) Bambang Syahputra (24) warga Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu yang tega memperalat ibu kandungnya PA, 51 menyusupkan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Labuhanbatu Selatan (Labusel) ternyata sudah mendekam di dalam tahanan sejak 19 Januari 2021.

Pemuda yang mengelabui ibunya untuk mengantarkan jus berisi sabu seberat 1,5 gram tersebut divonis hakim 4 tahun lebih penjara karena kasus yang sama. Status hukum terhadap Bambang sendiri adalah kasasi.

Kepada polisi, Bambang mengaku bahwa dia bersekongkol dengan temannya berinisial R yang baru keluar dari Lapas Labusel. R mendatangi PA dang membujuk untuk mengantarkan minuman kepada anaknya Bambang di dalam Lapas Labusel.

PA tidak curiga, karena dia senang mendengar dari R bahwa anaknya Bambang sangat baik dan sering membantu R di dalam penjara. Karena kebaikan R, maka dia ingin mengirimkan jus ke dalam lapas untuk Bambang.

PA sendiri hampir setiap hari datang menjenguk anaknya ke Lapas. Terlebih selama bulan puasa. PA datang mengantarakan makan berbuka untuk anaknya. Karena PA berharap anaknya bertobat dan kembali ke jalan yang benar.

Pada hari Minggu (1/5), PA menyanggupi permintaan R untuk mengantarkan jus kepada Bambang. Sesampainya di Lapas, PA menyerahkan minuman yang sudah dikemas tersebut kepada petugas Lapas.

Petugas lapas menerima dan membiarkan PA langsung pulang. Petugas Lapas sudah sangat mengenal perempuan yang sudah memiliki dua cucu tersebut hampir setiap hari datang mengantar makanan untuk anaknya Bambang.

Namun, PA dihubungi kembali oleh petugas untuk datang kembali ke Lapas karena di dalam jus ada Narkoba. PA pun menyanggupi panggilan petugas dan selanjutnya diserahkan kepada pihak Polres Labuhanbatu.

PA sempat mendekam di Polres Labuhanbatu selama tiga hari. Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh pihak kepolisian, PA ternyata diperalat oleh anaknya. Bambang sendiri mengakui perbuatannya.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu mengatakan pemeriksaan mendalam telah dilakukan terhadap PA. Pihak kepolisian tidak menemukan adanya niatan ataupun perilaku jahat pada PA.

“Karena itu kita mengembalikan ibu tersebut ke keluarganya pada Rabu (4/5) kemarin,” kata Martualesi Sitepu, kepada wartawan.

Martualesi mengatakan berdasarkan penyidikan PA tidak mengetahui barang haram itu. PA. Dia dengan tulus ingin memberikan jus tersebut kepada anaknya karena mendengar bahwa anaknya sangat baik.

“R yang saat ini sedang kita buru bersekongkol dengan Bambang anak PA untuk memasukkan sabu ke dalam Lapas. Bambang sudah ditetapkan tersangka, sementara R masih dalam pengejaran,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: LabuselLapasnarkoba
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Chelsea Selangkah Lagi Dimiliki Konsorsium Asal AS

Berita Berikutnya

Kapolda Sumut Diminta Tangkap Pelempar Batu ke Bus Tewaskan Pemudik

Related Posts

Daerah

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Bantah Tempat Rekreasi atau Villa di Bahorok Miliknya, Ondim: Saya Gak Punya Lahan

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pria di Siantar Dikeroyok gegara Tegur Sejoli Lagi Berduaan, 3 Pelaku Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025
Daerah

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana