Kamis, 18 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pengacara Guru SD Diperas Jaksa Kejari Batu Bara Ngaku Diancam-Diteror

Senin, 15 Mei 2023
kanal Daerah
5
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Batubara(MedanPunya) Thomy Faisal, pengacara Sarlita, guru SD yang diduga diperas oleh oknum jaksa Kejari Batu Bara mengaku kerap mendapat ancaman, teror dan intimidasi. Ancaman itu makin sering setelah kasus itu ramai.

“Kalau ancaman dari kemarin sudah capek saya hadapi. Di telepon orang tak dikenal banyak sepuluh kali sehari,” kata Thomy, Senin (15/5).

Meski begitu, dia menegaskan, akan tetap mengadvokasi Sarlita agar mendapat keadilan. Dia mengaku, profesi sebagai pengacara memang berisiko seperti itu.

“Saya tetap lanjut karena ini sudah jalan profesi risikonya memang begitu,” ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya telah dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk mengklarifikasi kasus itu.

“Kemarin malam saya langsung disurati, tim Kejati langsung yang datang ke sini, kebetulan klien kita saat ini sedang sakit jadi beliau tidak bisa keluar kota,” kata Thomy.

Awalnya kata Thomy, dia sebagai pengacara dan Sarlita diminta hadir ke Kejati Sumut di Medan hari ini. Namun kondisi tak memungkinkan sebab sejak kasus ini viral, kesehatan Sarlita makin menurun.

“Awalnya kita minta reschedule jadwal namun mereka bilang tidak bisa. Akhirnya tim mereka yang datang ke sini,” kata Thomy.

Ia mengatakan, belum mengetahui di mana lokasi pertemuan itu namun dirinya mengaku siap memberikan klarifikasi dan bukti yang dibutuhkan atas laporannya tersebut.

Sebelumnya, Thomy melaporkan jaksa EK yang melakukan pemerasan terhadap kliennya itu ke Kejati Sumut pada tanggal 10 Mei 2023 lalu.

Kasus ini bermula ketika MRN (24) anak dari Sarlita dan rekannya DYN (34) ditangkap oleh Polres Batu Bara saat keduanya berboncengan naik sepeda motor pada 12 Januari 2023 lalu. Didapat barang bukti paket klip narkoba jenis sabu seberat 1,6 gram di badan DYN.

Singkat cerita, mulai dari Januari hingga akhir April, Sarlita beberapa kali bertemu dengan penyidik maupun jaksa di Kejari Batu Bara agar kasus anaknya itu bisa diringankan. Di sinilah berkali-kali ia diperas.

Hingga Sarlita bertemu dengan Jaksa EK yang mulanya menawarkan Rp 100 juta untuk kasus anaknya itu agar hukuman diringankan dan menjadikan anaknya sebagai pengguna agar bisa direhabilitasi.

Setelah tawar menawar terjadi kesepakatan Rp 80 juta. Namun baru Rp 35 juta dibayarkan Sarlita dengan cara dicicil. Pada penyerahan uang terakhir, guru SD tersebut berhasil merekam momen itu. Terjadi pembicaraan antara Sarlita dan jaksa EK yang meminta kapan sisa yang tersebut dapat dilunasinya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: diterorpengacaraThomy Faisal
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Berkas Perkara Eks Ketua PAN Sumut Cs Diserahkan ke Jaksa

Berita Berikutnya

Penyelidikan FBI Tentang Kolusi Trump-Rusia Gagal di Tengah Jalan

Related Posts

Daerah

Geng Motor Serang Warga Pakai Sajam-Bom Molotov di Asahan, Kenderaan Dirusak

Rabu, 17 September 2025
Daerah

Pria Begal Teman SD Modus Minta Antar di Deli Serdang, Korban Ditusuk

Selasa, 16 September 2025
Daerah

Angkot Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter di Dairi, 3 Orang Luka-luka

Selasa, 9 September 2025
Daerah

Polisi Buru Maling di Rumah Dinas Wawalkot Siantar

Selasa, 9 September 2025
Daerah

Bapak-Anak Kepergok Maling Lembu di Asahan, Pelaku Dimassa-Mobil Dibakar

Senin, 8 September 2025
Daerah

Pria Asal Labuhanbatu Simpan 239 Potongan Tulang Pacarnya yang Dimutilasi di Kos

Senin, 8 September 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Gagalkan Tawuran di Medan, Tangkap 5 Remaja Bawa Peluru-Sajam

Rabu, 17 September 2025

Geng Motor Serang Warga Pakai Sajam-Bom Molotov di Asahan, Kenderaan Dirusak

Rabu, 17 September 2025

Banyak Kursi Kosong di Paripurna DPRD Sumut, HMI: Tunjangan Besar, Tugas Lalai

Rabu, 17 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana