Jumat, 4 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pengacara Guru SD Diperas Jaksa Kejari Batu Bara Ngaku Diancam-Diteror

Senin, 15 Mei 2023
kanal Daerah
5
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Batubara(MedanPunya) Thomy Faisal, pengacara Sarlita, guru SD yang diduga diperas oleh oknum jaksa Kejari Batu Bara mengaku kerap mendapat ancaman, teror dan intimidasi. Ancaman itu makin sering setelah kasus itu ramai.

“Kalau ancaman dari kemarin sudah capek saya hadapi. Di telepon orang tak dikenal banyak sepuluh kali sehari,” kata Thomy, Senin (15/5).

Meski begitu, dia menegaskan, akan tetap mengadvokasi Sarlita agar mendapat keadilan. Dia mengaku, profesi sebagai pengacara memang berisiko seperti itu.

“Saya tetap lanjut karena ini sudah jalan profesi risikonya memang begitu,” ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya telah dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk mengklarifikasi kasus itu.

“Kemarin malam saya langsung disurati, tim Kejati langsung yang datang ke sini, kebetulan klien kita saat ini sedang sakit jadi beliau tidak bisa keluar kota,” kata Thomy.

Awalnya kata Thomy, dia sebagai pengacara dan Sarlita diminta hadir ke Kejati Sumut di Medan hari ini. Namun kondisi tak memungkinkan sebab sejak kasus ini viral, kesehatan Sarlita makin menurun.

“Awalnya kita minta reschedule jadwal namun mereka bilang tidak bisa. Akhirnya tim mereka yang datang ke sini,” kata Thomy.

Ia mengatakan, belum mengetahui di mana lokasi pertemuan itu namun dirinya mengaku siap memberikan klarifikasi dan bukti yang dibutuhkan atas laporannya tersebut.

Sebelumnya, Thomy melaporkan jaksa EK yang melakukan pemerasan terhadap kliennya itu ke Kejati Sumut pada tanggal 10 Mei 2023 lalu.

Kasus ini bermula ketika MRN (24) anak dari Sarlita dan rekannya DYN (34) ditangkap oleh Polres Batu Bara saat keduanya berboncengan naik sepeda motor pada 12 Januari 2023 lalu. Didapat barang bukti paket klip narkoba jenis sabu seberat 1,6 gram di badan DYN.

Singkat cerita, mulai dari Januari hingga akhir April, Sarlita beberapa kali bertemu dengan penyidik maupun jaksa di Kejari Batu Bara agar kasus anaknya itu bisa diringankan. Di sinilah berkali-kali ia diperas.

Hingga Sarlita bertemu dengan Jaksa EK yang mulanya menawarkan Rp 100 juta untuk kasus anaknya itu agar hukuman diringankan dan menjadikan anaknya sebagai pengguna agar bisa direhabilitasi.

Setelah tawar menawar terjadi kesepakatan Rp 80 juta. Namun baru Rp 35 juta dibayarkan Sarlita dengan cara dicicil. Pada penyerahan uang terakhir, guru SD tersebut berhasil merekam momen itu. Terjadi pembicaraan antara Sarlita dan jaksa EK yang meminta kapan sisa yang tersebut dapat dilunasinya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: diterorpengacaraThomy Faisal
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Berkas Perkara Eks Ketua PAN Sumut Cs Diserahkan ke Jaksa

Berita Berikutnya

Penyelidikan FBI Tentang Kolusi Trump-Rusia Gagal di Tengah Jalan

Related Posts

Daerah

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Bantah Tempat Rekreasi atau Villa di Bahorok Miliknya, Ondim: Saya Gak Punya Lahan

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pria di Siantar Dikeroyok gegara Tegur Sejoli Lagi Berduaan, 3 Pelaku Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025
Daerah

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana