Selasa, 21 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pengedar Sabu Diringkus saat Lagi Santai di Persembunyiannya

Selasa, 26 Juli 2022
kanal Daerah
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Kabanjahe(MedanPunya) Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Karo membekuk RS, pengedar sabu yang selama ini meresahkan masyarakat.

RS ditangkap polisi di tempat persembunyiannya yang ada di Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi pada Selasa (19/7) kemarin.

Saat ditangkap, si pengedar sabu ini lagi santai diduga menunggu pembeli.

Menurut Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Hendry Tobing, penangkapan tersangka RS tak terlepas dari informasi masyarakat.

“Pelaku kami amankan sekira pukul 23.30 WIB,” kata Hendry, Selasa (26/7).

Usai membekuk si pengedar narkoba ini, polisi langsung menggeledah rumah dan pakaian tersangka.

“Setelah kami geledah, kami temukan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu seberat 50,13 gram. Kemudian, barang bukti lainnya yang kami amankan berupa dua unit telepon seluler,” katanya.

Atas temuan tersebut, polisi kemudian membawa tersangka RS ke Polres Karo.

Dalam kasus ini, tersangka bakal dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: pengedar sabuPolres Karo
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polisi Larang ‘Medan Fashion Week’ di Jalanan

Berita Berikutnya

91 PMI Ilegal Diamankan Polair di Tanjungbalai, Hendak Menyeberang ke Malaysia

Related Posts

Daerah

Anggota DPR Minta BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar di Kasus Gereja Paroki Aek Nabara

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kasus Penggelapan Dana Jemaat Aek Nabara, Pakar: Bank Bertanggung Jawab, Bisa Digugat Perdata

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Anggota DPR Minta BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar di Kasus Gereja Paroki Aek Nabara

Senin, 20 April 2026

Pertama Kali, Israel Rilis Peta Lebanon Selatan di Bawah Kendalinya

Senin, 20 April 2026

Odegaard Masih Yakin Arsenal Juara EPL di Akhir Musim

Senin, 20 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana