Senin, 9 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Penjual-Pembeli Chip Higgs Domino di Binjai Ditangkap, Omzet Rp 50 Juta

Selasa, 17 Oktober 2023
kanal Daerah
24
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Binjai(MedanPunya) Seorang penjual dan pembeli chip Higgs Domino di Jalan TA Hamzah, Kelurahan Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai ditangkap. Keduanya ditahan di Polres Binjai untuk menjalani proses hukuman lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polsek Binjai AKP Zuhatta Mahadi mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (16/10) sekira pukul 20.00 WIB. Pelaku bernama Zulkarnain (43) dan Apriadi (35).

“Keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana perjudian. Untuk proses penangkapan itu, awalnya kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di warung, sekitar lokasi, untuk melakukan transaksi jual beli chip Higgs Domino,” kata Zuhatta, Selasa (17/10).

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan. Alhasil, petugas mendapati Zulkarnain yang merupakan penjual chip sedang bertransaksi dengan Apriadi sebagai pembeli.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah 7 bulan sebagai bandar atau penjual chip. Dari situ, ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp 50 juta. Pengakuan pelaku uang itu dipakai untuk biaya kebutuhan sehari-hari,” sebutnya.

Kini, keduanya telah ditahan di Polres Binjai untuk diperiksa lebih lanjut. Keduanya dapat disangkakan pasal 303 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman penjara 10 tahun dan denda Rp 25 juta.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: chip Higgs Dominojudi onlinePolres Binjai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Syamsul Arifin Mantan Gubsu Meninggal Dunia

Berita Berikutnya

Resmi, Mahfud MD Bakal Cawapres Ganjar Pranowo

Related Posts

Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

AS Marah Ada yang Beli Jet Tempur Rusia Su-57, Ancam Jatuhkan Sanksi

Jumat, 6 Februari 2026

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana