Senin, 9 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Perawat Pemulasaran Jenazah Covid-19 Dipukuli, Laporannya Tak Jelas di Polres Sibolga

Jumat, 25 Maret 2022
kanal Daerah
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Sibolga(MedanPunya) NI, perawat pemulasaran jenazah pasien Covid-19 yang bertugas di RSUD FL Tobing dipukuli keluarga pasien.

NI kemudian melapor ke Polres Sibolga sesuai bukti lapor nomor: LP/B/201/VIII/2021/SPKT/Polres/Sibolga/Polda Sumatera Utara tanggal 07 Agustus 2021.

Sayangnya, setelah kasus dilaporkan, perkaranya tak jelas.

Pelaku yang lebih dari satu orang tidak diamankan.

Hanya satu orang saja yang disebut diproses.

Menurut Mashur Al Hazkiyani, Ketua Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia Provinsi Sumatera Utara (DPW PPNI Sumut), tidak jelasnya kasus yang menimpa NI ini diduga lantaran penyidik mengabaikan fakta yang ada.

“Adanya dugaan pengabaian fakta pengeroyokan kepada anggota kami tersebut sungguh menciderai keadilan dan melukai hati perawat Indonesia, khususnya Sumatera Utara,” kata Mashur, Jumat (25/3).

Dia mengatakan, bahwa dirinya kecewa dengan Polres Sibolga, karena kasus yang dialami anggotanya tak kunjung berproses.

“Seharusnya Penyidik Polres Sibolga tidak terburu-buru, karena fakta peristiwa pidananya adalah penganiayaan secara bersama-sama di muka umum sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHPidana.

Fakta ini juga telah disampaikan oleh korban dan saksi-saksi dalam pemeriksaan perkara pada saat penyidikan, sehingga terhadap pengabaian fakta hukum ini tentunya menjadi tanda tanya besar juga bagi kita, kenapa bisa diabaikan” ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum NI, Redyanto Sidi merasa sangat keberatan dengan pelimpahan berkas ke Kejari Sibolga yang sangat singkat tersebut.

“Bahwa konstruksi hukum sesuai dengan peristiwanya adalah pengeroyokan bersama-sama, bukan dilakukan oleh seorang saja, sehingga idealnya dicari dulu pelaku lainnya dan itu pasti memakan waktu yang lama tapi ini tidak,” ucapnya.***tr/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: perawatpolres SibolgaRSUD FL Tobing
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Guru Agama di Taput Jadi Tersangka Pencabulan 2 Siswi SD

Berita Berikutnya

Edy Rahmayadi Larang Gunakan Solar Bersubsidi untuk Kenderaan Dinas

Related Posts

Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Maino Bersinar Lagi, Amorim Harusnya Malu

Senin, 9 Februari 2026

AS Marah Ada yang Beli Jet Tempur Rusia Su-57, Ancam Jatuhkan Sanksi

Jumat, 6 Februari 2026

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana