Tarutung(MedanPunya) Polisi menangkap seorang ABG berinisial RS (16), yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap dua bocah. Kedua korban merupakan anak tetangga RS.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan cek tempat kejadian perkara (TKP), Polres Taput mengamankan pelaku pelecehan seksual dengan korban kakak-adik yang masih di bawah umur,” kata Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, kepada wartawan, Kamis (16/9).
Dia mengatakan korban masih berusia 8 dan 5 tahun. Korban yang berusia 8 tahun merupakan seorang laki-laki dan diduga disodomi oleh RS.
Sementara itu, seorang korban lain merupakan anak perempuan. Korban diduga diperkosa oleh RS.
“MR ini dilakukan sodomi dan TR dilakukan persetubuhan,” ucap Walpon.
Walpon mengatakan kasus ini diketahui dari laporan orang tua korban pada Sabtu (11/9). Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku.
“Pelaku diamankan dari kampungnya pada Rabu (15/9). Kasus ini murni melibatkan anak. Pelaku dan dua orang korban sama-sama di bawah umur,” ujarnya.
Walpon mengatakan RS diduga melakukan pemerkosaan itu karena terpengaruh film porno. Tersangka kini ditahan di Mapolres Taput.
“Tersangka melakukan cabul tersebut karena terpengaruh dengan film porno yang ditonton di HP-nya,” ucap Walpon.***dtc/mpc/bs