Sabtu, 13 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Perlu Biaya Berobat Ortu, Pekerja Koperasi di Siantar Bawa Kabur Motor-Uang Bos

Selasa, 14 Januari 2025
kanal Daerah
5
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pematangsiantar (MedanPunya) Seorang pria berinisial BS (27) membawa kabur sepeda motor dan uang koperasi bosnya di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku mengaku nekat melakukan hal itu karena perlu biaya untuk pengobatan orang tuanya.

“Mau dijualnya motor tersebut dan uang koperasi di lapangan yang dikutip tersangka tidak disetor pada korban, dikarenakan tersangka perlu dana untuk biaya perobatan bapaknya di kampung karena sakit,” kata Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi, Selasa (14/1).

Restuadi mengatakan peristiwa itu berawal saat korban memberikan pelaku motor untuk keperluan pengutipan uang koperasi ke nasabah pada November 2024. Setelah selesai bekerja setiap harinya, motor tersebut harus dikembalikan pelaku dan disimpan di mess yang terletak di Jalan Sibatu-batu, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Lalu, pada Selasa (7/1) pagi, pelaku kembali mengambil sepeda motor itu seperti biasanya dan pergi mengutip uang koperasi. Pada sore harinya, pelaku kembali ke mess dan meletakkan bukti pengutipan nasabah. Namun, sepeda motor dan uang hasil pengutipan itu dibawa kabur pelaku.

“Tetapi sepeda motor tersebut dibawa pelaku BS ke rumah orang tuanya di Palipi Kabupaten Samosir,” sebutnya.

Setelah dua hari, korban pun mencoba menghubungi pelaku dan meminta agar sepeda motor tersebut dikembalikan, tetapi pelaku tidak mengembalikannya. Alhasil, korban membuat laporkan ke Polsek Siantar Martoba pada Jumat (10/1).

Usai menerima laporan itu, pihak kepolisian menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelaku di rumah orang tuanya di Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, Sabtu (11/1). Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sepeda motor korban yang dibawa kabur pelaku.

“Pelaku BS sudah diamankan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHPidana,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: PematangsiantarPenggelapanuang koperasi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Industri Kertas RI Genjot Ekspor

Berita Berikutnya

Walkot Bobby Sebut Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Selesai Bulan Ini

Related Posts

Daerah

Pasutri Rampok Wanita Tewas Terikat di Dairi Divonis hingga 18 Tahun Bui

Kamis, 11 Desember 2025
Daerah

Pungli Korban Bencana Rp 800 Ribu, 2 Pegawai RSUD di Sibolga Dipecat

Selasa, 9 Desember 2025
Daerah

Dinding Bukit di Area PLTA Pakkat Longsor 10 Kali, Warga Diminta Mengungsi

Jumat, 5 Desember 2025
Daerah

Kadisdik Tebing Tinggi Ditahan Terkait Korupsi “Smartboard” SMP

Jumat, 5 Desember 2025
Daerah

Cerita Korban Banjir Bandang Tapsel ke Bahlil: Lihatlah Kayu-kayu Itu Pak, Sudah Habis Rumah Saya

Rabu, 3 Desember 2025
Daerah

Agincourt Resources (PTAR) Buka Suara soal Isu Tambang Emas Penyebab Banjir Tapsel

Rabu, 3 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Pasutri Rampok Wanita Tewas Terikat di Dairi Divonis hingga 18 Tahun Bui

Kamis, 11 Desember 2025

Kerugian Akibat Banjir di Medan Capai Rp 174 M, 13 Km Jalan Rusak Parah

Kamis, 11 Desember 2025

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 343 Tewas dan 98 Hilang

Kamis, 11 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana