Minggu, 22 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Perlu Biaya Berobat Ortu, Pekerja Koperasi di Siantar Bawa Kabur Motor-Uang Bos

Selasa, 14 Januari 2025
kanal Daerah
7
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pematangsiantar (MedanPunya) Seorang pria berinisial BS (27) membawa kabur sepeda motor dan uang koperasi bosnya di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku mengaku nekat melakukan hal itu karena perlu biaya untuk pengobatan orang tuanya.

“Mau dijualnya motor tersebut dan uang koperasi di lapangan yang dikutip tersangka tidak disetor pada korban, dikarenakan tersangka perlu dana untuk biaya perobatan bapaknya di kampung karena sakit,” kata Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi, Selasa (14/1).

Restuadi mengatakan peristiwa itu berawal saat korban memberikan pelaku motor untuk keperluan pengutipan uang koperasi ke nasabah pada November 2024. Setelah selesai bekerja setiap harinya, motor tersebut harus dikembalikan pelaku dan disimpan di mess yang terletak di Jalan Sibatu-batu, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Lalu, pada Selasa (7/1) pagi, pelaku kembali mengambil sepeda motor itu seperti biasanya dan pergi mengutip uang koperasi. Pada sore harinya, pelaku kembali ke mess dan meletakkan bukti pengutipan nasabah. Namun, sepeda motor dan uang hasil pengutipan itu dibawa kabur pelaku.

“Tetapi sepeda motor tersebut dibawa pelaku BS ke rumah orang tuanya di Palipi Kabupaten Samosir,” sebutnya.

Setelah dua hari, korban pun mencoba menghubungi pelaku dan meminta agar sepeda motor tersebut dikembalikan, tetapi pelaku tidak mengembalikannya. Alhasil, korban membuat laporkan ke Polsek Siantar Martoba pada Jumat (10/1).

Usai menerima laporan itu, pihak kepolisian menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelaku di rumah orang tuanya di Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, Sabtu (11/1). Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sepeda motor korban yang dibawa kabur pelaku.

“Pelaku BS sudah diamankan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHPidana,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: PematangsiantarPenggelapanuang koperasi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Industri Kertas RI Genjot Ekspor

Berita Berikutnya

Walkot Bobby Sebut Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Selesai Bulan Ini

Related Posts

Daerah

Mobil Wanita Ngebut Tabrak Lapak Jualan di Pasar Kaget Binjai, 5 Warga Luka

Senin, 16 Maret 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 4,5 M untuk Bangun Kantor Kemenag

Senin, 16 Maret 2026
Daerah

Pasutri di Deli Serdang Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar

Selasa, 10 Maret 2026
Daerah

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026
Daerah

Buruh TPL Demo Manajemennya, Menyoal Kebijakan Besaran Pesangon atas PHK

Rabu, 4 Maret 2026
Daerah

Tabrakan Antara Terios dan Truk Pengangkut Gas Elpiji di Lubuk Pakam

Jumat, 27 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Bobby Minta Mudik Gratis Pemprov Sumut Transparan, Tak Boleh Ada Titipan

Senin, 16 Maret 2026

Mobil Wanita Ngebut Tabrak Lapak Jualan di Pasar Kaget Binjai, 5 Warga Luka

Senin, 16 Maret 2026

Emak-emak Kejar lalu Tabrak Penjabret Gelangnya di Medan

Senin, 16 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana