Jumat, 5 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Perwira Polisi di Siantar Cabut Laporan Balik terhadap Anaknya soal KDRT

Senin, 18 Oktober 2021
kanal Daerah
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pematangsiantar(MedanPunya) Seorang anak yang melaporkan ayahnya karena dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Sumatera Utara (Sumut), MF, sempat menjadi tersangka gara-gara ayahnya membuat laporan balik. Kini, ayahnya yang merupakan perwira polisi, Ipda P, telah mencabut laporan balik tersebut.

“Ini Pak P sendiri sudah mencabut laporan pengaduannya kepada anaknya,” kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Siregar, Senin (18/10).

Boy tidak menjelaskan alasan P mencabut laporan itu. Boy menyebut pencabutan laporan telah diterima pihaknya.

“Iya kemarin saya baru lihat memang sempat dijadikan tersangka dari proses penyidikan, namun sudah dicabut,” kata Boy.

Sebelumnya, MF ditetapkan sebagai tersangka dari laporan balik ayahnya Ipda P. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah MFA melaporkan ayahnya itu dalam kasus KDRT.

“Hal ini tentunya sangat ironis bagi kami di Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Sumut. Bayangkan, anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan ayah kandungnya sendiri malah menjadi tersangka atas laporan balik ayahnya yang notabene merupakan oknum anggota Polri berpangkat Ipda di Polres Pematangsiantar,” kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sumut, Komalasari, Minggu (17/10).

Laporan MFA kepada ayahnya itu bernomor LP/2332/XII/2020/SUMUT/SPKT tanggal 3 Desember 2020 tanggal 3 Desember 2020. Komalasari menilai laporan mereka ke Polres Pematangsiantar itu tidak ditindaklanjuti. Untuk itu mereka membuat laporan ke Polda Sumut.

Sementara laporan dari Ipda PJ kepada MFA bernomor LP/27/I/2021/SU/STR tanggal 14 Januari 2021. MFA kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Oktober 2021. Dia menilai penetapan ini tidak tepat.

“Dari proses panjang laporan kasus kekerasan terhadap anak dan KDRT yang dialami korban MFA ini, kemudian muncul laporan balik dari pelaku yang kita simpulkan sebagai rekayasa dengan tujuan untuk menghentikan laporan Y dan MFA terhadap pelaku. Terlebih luka yang dialami pelaku dalam laporannya pada tanggal 14 Januari 2021 itu soal peristiwa yang terjadi pada 2 Desember 2020, kan aneh kalau laporan itu diterima,” tutur Komalasari.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Boy Sutan SiregarKapolres PematangsiantarKDRT
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Warga Demo Tuntut Gubsu Atasi Banjir Rob di Medan Belawan

Berita Berikutnya

Polisi Gerebek Tempat Karaoke di Medan, 8 Orang Positif Narkoba

Related Posts

Daerah

Cerita Korban Banjir Bandang Tapsel ke Bahlil: Lihatlah Kayu-kayu Itu Pak, Sudah Habis Rumah Saya

Rabu, 3 Desember 2025
Daerah

Agincourt Resources (PTAR) Buka Suara soal Isu Tambang Emas Penyebab Banjir Tapsel

Rabu, 3 Desember 2025
Daerah

Basarnas Temukan 2 Jasad Korban Longsor di Taput-Tapsel

Senin, 1 Desember 2025
Daerah

Update Banjir dan Longsor di Taput: 11 Orang Tewas, 35 Hilang

Jumat, 28 November 2025
Daerah

Bupati Sebut Gaji Anggota Satpol PP Langkat PPPK Paruh Waktu Bakal Naik

Senin, 24 November 2025
Daerah

Viral Emak-emak Perwiritan Bakar Gubuk Narkoba di Langkat, Bong Sabu Ditemukan

Senin, 24 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 298 Meninggal dan 169 Hilang

Rabu, 3 Desember 2025

Jalan Dr Mansyur Medan Kembali Direndam Banjir, Pengendara Cari Jalur Alternatif

Rabu, 3 Desember 2025

SD-SMP di Medan Masih Libur Imbas Kondisi Sekolah Pasca Banjir

Rabu, 3 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana