Senin, 2 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Perwira Polisi di Siantar Cabut Laporan Balik terhadap Anaknya soal KDRT

Senin, 18 Oktober 2021
kanal Daerah
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pematangsiantar(MedanPunya) Seorang anak yang melaporkan ayahnya karena dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Sumatera Utara (Sumut), MF, sempat menjadi tersangka gara-gara ayahnya membuat laporan balik. Kini, ayahnya yang merupakan perwira polisi, Ipda P, telah mencabut laporan balik tersebut.

“Ini Pak P sendiri sudah mencabut laporan pengaduannya kepada anaknya,” kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Siregar, Senin (18/10).

Boy tidak menjelaskan alasan P mencabut laporan itu. Boy menyebut pencabutan laporan telah diterima pihaknya.

“Iya kemarin saya baru lihat memang sempat dijadikan tersangka dari proses penyidikan, namun sudah dicabut,” kata Boy.

Sebelumnya, MF ditetapkan sebagai tersangka dari laporan balik ayahnya Ipda P. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah MFA melaporkan ayahnya itu dalam kasus KDRT.

“Hal ini tentunya sangat ironis bagi kami di Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Sumut. Bayangkan, anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan ayah kandungnya sendiri malah menjadi tersangka atas laporan balik ayahnya yang notabene merupakan oknum anggota Polri berpangkat Ipda di Polres Pematangsiantar,” kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sumut, Komalasari, Minggu (17/10).

Laporan MFA kepada ayahnya itu bernomor LP/2332/XII/2020/SUMUT/SPKT tanggal 3 Desember 2020 tanggal 3 Desember 2020. Komalasari menilai laporan mereka ke Polres Pematangsiantar itu tidak ditindaklanjuti. Untuk itu mereka membuat laporan ke Polda Sumut.

Sementara laporan dari Ipda PJ kepada MFA bernomor LP/27/I/2021/SU/STR tanggal 14 Januari 2021. MFA kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Oktober 2021. Dia menilai penetapan ini tidak tepat.

“Dari proses panjang laporan kasus kekerasan terhadap anak dan KDRT yang dialami korban MFA ini, kemudian muncul laporan balik dari pelaku yang kita simpulkan sebagai rekayasa dengan tujuan untuk menghentikan laporan Y dan MFA terhadap pelaku. Terlebih luka yang dialami pelaku dalam laporannya pada tanggal 14 Januari 2021 itu soal peristiwa yang terjadi pada 2 Desember 2020, kan aneh kalau laporan itu diterima,” tutur Komalasari.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Boy Sutan SiregarKapolres PematangsiantarKDRT
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Warga Demo Tuntut Gubsu Atasi Banjir Rob di Medan Belawan

Berita Berikutnya

Polisi Gerebek Tempat Karaoke di Medan, 8 Orang Positif Narkoba

Related Posts

Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Bukan Harimau Sumatera, Hewan yang Mati Tertabrak di Girsang Tenyata Macan Akar

Senin, 26 Januari 2026
Daerah

KeretaTabrak Avanza di Tebing Tinggi, Korban Meninggal Jadi 9 Orang

Kamis, 22 Januari 2026
Daerah

Mobil Pabrik Es Kristal Dilempari Preman gegara Tolak Bayar Setoran di Langkat

Rabu, 21 Januari 2026
Daerah

Jaksa Geledah Kantor Dispora Labuhanbatu soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Real Madrid Pantau Unai Emery

Jumat, 30 Januari 2026

Antonio Conte Salahkan Jadwal Usai Napoli Tersingkir dari Liga Champions

Kamis, 29 Januari 2026

Kim Jong Un Disebut Takut Bernasib seperti Maduro, Khawatir Digulingkan AS

Rabu, 28 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana