Jumat, 10 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

PKB Pecat Anggota DPRD Tanjungbalai DPO Narkoba Setelah Terdakwa

Rabu, 19 April 2023
kanal Daerah
22
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumut menahan Mukmin Mulyadi, anggota DPRD Tanjungbalai DPO narkoba setelah melakukan pemeriksaan selama sembilan jam. PKB, masih menunggu kadernya itu menjadi terdakwa, kemudian menonaktifkan Mukmin.

“Kalau memang nanti sudah terbukti dia bersalah dalam konteks ditingkatkan jadi terdakwa, barang tentu nanti kita akan proses penonaktifan,” kata Bendahara PKB Sumut, Zeira Salim Ritonga, Rabu (19/4).

Setelah itu, PKB akan melakukan pemecatan. Yang berujung kepada pergantian antar waktu kepada Mukmin yang baru dilantik sebagai anggota DPRD Tanjungbalai.

“Baru langkah selanjutnya dilakukan pemecatan dan mungkin akan dilakukan pergantian antar waktu,” ucapnya.

Zeira menuturkan, pihaknya tidak akan melakukan pembelaan terhadap Mukmin. PKB berharap Mukmin bisa konsentrasi terhadap proses hukumnya.

“Kita tidak akan membela, justru kita ingin dia itu berkonsentrasi aja ke masalah hukumnya,” tutupnya.

Sebelumnya, Polda Sumut memeriksa anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkoba hari ini. Seusai diperiksa, penyidik memutuskan untuk menahan Mukmin.

“Kita simpulkan bahwa tersangka MM (Mukmin) langsung kita lakukan penahanan malam ini juga,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, Selasa (18/4) malam.

Yemi menyebut penahanan itu dilakukan usai pihaknya memeriksa Mukmin sejak pukul 13.00-22.00 WIB. Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik lalu melakukan gelar perkara dan memutuskan Mukmin untuk ditahan.

“Jadi, kita sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap MM, kemudian kita lanjutkan dengan konfrontir dengan saksi-saksi dan kita lanjutkan dengan gelar perkara. Kesimpulan dari gelar perkara tersebut, MM ditahan,” ujarnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: DPO narkobaDPRD TanjungbalaiPKBPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bidan-Anak di Simalungun Tewas dalam Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Berikutnya

Rutan Tanjung Gusta Perketat Pengamanan saat Lebaran

Related Posts

Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pengangkut Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Ditangkap

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

FIFA Gocek Suporter Usai Bikin Kategori Tiket Piala Dunia 2026 Paling Mahal

Jumat, 10 April 2026

HUT TNI AU, Pesawat Kepresidenan Prabowo Dikawal Empat F-16 dan Dua T50 Golden Eagle

Jumat, 10 April 2026

Netanyahu Akan Diadili Pekan Ini, Sempat Tertunda Imbas Perang Iran

Jumat, 10 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana