Kamis, 16 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

PKB Pecat Anggota DPRD Tanjungbalai DPO Narkoba Setelah Terdakwa

Rabu, 19 April 2023
kanal Daerah
17
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumut menahan Mukmin Mulyadi, anggota DPRD Tanjungbalai DPO narkoba setelah melakukan pemeriksaan selama sembilan jam. PKB, masih menunggu kadernya itu menjadi terdakwa, kemudian menonaktifkan Mukmin.

“Kalau memang nanti sudah terbukti dia bersalah dalam konteks ditingkatkan jadi terdakwa, barang tentu nanti kita akan proses penonaktifan,” kata Bendahara PKB Sumut, Zeira Salim Ritonga, Rabu (19/4).

Setelah itu, PKB akan melakukan pemecatan. Yang berujung kepada pergantian antar waktu kepada Mukmin yang baru dilantik sebagai anggota DPRD Tanjungbalai.

“Baru langkah selanjutnya dilakukan pemecatan dan mungkin akan dilakukan pergantian antar waktu,” ucapnya.

Zeira menuturkan, pihaknya tidak akan melakukan pembelaan terhadap Mukmin. PKB berharap Mukmin bisa konsentrasi terhadap proses hukumnya.

“Kita tidak akan membela, justru kita ingin dia itu berkonsentrasi aja ke masalah hukumnya,” tutupnya.

Sebelumnya, Polda Sumut memeriksa anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkoba hari ini. Seusai diperiksa, penyidik memutuskan untuk menahan Mukmin.

“Kita simpulkan bahwa tersangka MM (Mukmin) langsung kita lakukan penahanan malam ini juga,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, Selasa (18/4) malam.

Yemi menyebut penahanan itu dilakukan usai pihaknya memeriksa Mukmin sejak pukul 13.00-22.00 WIB. Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik lalu melakukan gelar perkara dan memutuskan Mukmin untuk ditahan.

“Jadi, kita sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap MM, kemudian kita lanjutkan dengan konfrontir dengan saksi-saksi dan kita lanjutkan dengan gelar perkara. Kesimpulan dari gelar perkara tersebut, MM ditahan,” ujarnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: DPO narkobaDPRD TanjungbalaiPKBPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bidan-Anak di Simalungun Tewas dalam Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Berikutnya

Rutan Tanjung Gusta Perketat Pengamanan saat Lebaran

Related Posts

Daerah

Kantor Disdik Nisel Kebakaran, Polisi Selidiki

Kamis, 9 Oktober 2025
Daerah

Kakek Perkosa Remaja di Karo Modus Tuduh Mencuri, Ancam Korban Pakai Gunting

Kamis, 9 Oktober 2025
Daerah

Siswa Nyeberangi Sungai ke Sekolah di Nisel, Minta Prabowo Bangun Jembatan

Kamis, 9 Oktober 2025
Daerah

Napi di Lapas Samosir Tewas Usai Diduga Dikeroyok, Polisi Selidiki

Selasa, 7 Oktober 2025
Daerah

Kadis PUTR Binjai Ditahan soal Dugaan Korupsi DBH Sawit Rp 2,6 M

Selasa, 7 Oktober 2025
Daerah

Kereta Api Bermuatan CPO Dilempari Batu di Asahan, Asisten Masinis Terluka

Selasa, 7 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Lurah di Medan Lapor Polisi Usai Jatuh ke Parit gegara Didorong Warga

Selasa, 14 Oktober 2025

Driver Ojol Dibegal, Motor dan Handphone Dibawa Kabur

Selasa, 14 Oktober 2025

Banjir Medan Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Pertanyakan Efektivitas Anggara Banjir Sejak 2024

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana