Sabtu, 8 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Sumut Akan Tutup Paksa Lokasi Judi Tembak Ikan yang Digerebek Emak-emak di Karo

Rabu, 18 November 2020
kanal Daerah
173
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi Daerah (Polda) Provinsi Sumatera Utara akan segera melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha tempat judi, yang dianggap meresahkan masyarakat.

Bahkan, Polda akan melakukan penutupan secara paksa terhadap lokasi perjudian tersebut.

Beberapa hari lalu, sebuah video viral di lini masa, terlihat emak-emak gerebek lokasi judi tembak ikan, yang berlokasi di di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga. Bahkan, ibu-ibu tersebut merusak mesin judi tembak ikan.

“Nanti akan kita tindak lanjuti dan akan segera disuruh memberhentikan pengusahanya, kalau tidak akan kita lakukan penutupan paksa,” kata Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP Mangantar Pardamean (MP) Nainggolan mengatakan, saat ditemui di ruang kerjanya, Mapolda Sumut, Jalan Sisimangaraja, Kota Medan, Rabu (18/11).

Setelah mengetahui adanya kejadian ini, pihaknya akan memerintahkan seluruh jajaran Polres untuk melakukan pengawasan di wilayah hukum masing-masing, untuk mencegah lokasi judi hingga peredaran narkoba.

“Kita akan segera melakukan pengawasan berupa partoli untuk menindak tempat judi,” ucapnya.

Dalam video, sejumlah emak-emak di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo berjalan kaki menggeruduk dan merusak mesin judi tembak ikan di salah warung kopi, Senin (16/11) pukul 14.30 WIB.

Video mengenai kejadian ini pun viral di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar 48 detik itu terlihat sejumlah ibu-ibu berbondong-bondong mendatangi lokasi judi.

Dengan menggunakan martil, mereka pun menghancurkan mesin judi di lokasi tersebut.

Sejumlah nande terdengar meneriakan kekesalan mereka dalam bahasa Karo.

Informasi yang didapat, dua mesin judi yang dirusak oleh emak-emak dengan menggunakan martil ini berada di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga.

Setibanya di lapak judi tersebut, wanita yang susah bersiap ini langsung menggeruduk dan menghancurkan mesin judi tersebut menggunakan martil.

Bahkan, saat beberapa orang wanita tersebut masuk secara tiba-tiba ke dalam warung tersebut masih ada beberapa orang pria yang berada di dalam warung tersebut.

Dari video itu, terlihat beberapa orang pria yang tadinya berada di dalam warung tersebut langsung beranjak keluar karena kaget dengan kedatangan emak-emak yang marah tersebut.

Aksi ini, diduga karena para ibu rumah tangga ini sudah muak dan geram dengan adanya mesin judi tersebut di desa mereka.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: KaroPolda Sumuttempat judi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Penyidik KPK Serahkan Barang Bukti dan 14 Eks Anggota DPRD Sumut Kasus Suap Gatot ke Jaksa

Berita Berikutnya

Pelanggan PDAM Tirta Deli Kesal, Air Sudah Berhari-hari Tak Mengalir

Related Posts

Daerah

Tampang 5 Penganiaya Pria hingga Tewas karena Tidur di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Rumah Dinas Wawalkot Tebing Tinggi Mau Direnovasi Pakai Rp 540 Juta

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Kronologi Mahasiswi Langkat Diperkosa-Diperas Pria Kenalan dari Aplikasi

Selasa, 4 November 2025
Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Oknum Polisi Curi Sejumlah Uang dari ATM Tersangka Narkoba Tanjungbalai Jadi DPO

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Heboh Bayi Ditemukan dalam Kardus di Kebun Teh Simalungun, Polisi Selidiki

Rabu, 22 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Cadangan Devisa RI Akhir Oktober 2025 Meningkat Jadi 149,9 Miliar Dolar AS

Jumat, 7 November 2025

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025

BPS: Jumlah Pengangguran 7,46 Juta Orang

Rabu, 5 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana