Minggu, 15 Juni 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Sumut Tembak Mobil Bawa 272 Kg Ganja di Langkat, 2 Pelaku Ditangkap

Senin, 11 November 2024
kanal Daerah
5
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumut menembak mobil yang tengah membawa 272 kg ganja di Kabupaten Langkat. Ada dua pelaku yang ditangkap saat kejadian itu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan itu dilakukan di Jalan Thamrin, Kecamatan Babalan, Sabtu (9/11 dini hari. Adapun kedua pelaku yang ditangkap itu adalah Saprizal (37) dan Suhada (30). Keduanya merupakan warga Provinsi Aceh.

“Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut menggagalkan sebanyak 272 kilogram ganja yang berasal dari Provinsi Aceh,” kata Hadi, Senin (11/11).

Hadi menyebut penangkapan itu berawal pada Jumat (8/11) malam. Saat itu, petugas kepolisian menerima informasi soal adanya mobil yang tengah membawa narkoba dari Aceh menuju Kota Medan.

Pihak kepolisian pun menyelidiki informasi itu dan mengidentifikasi mobil yang tengah membawa ganja tersebut di perbatasan Aceh-Sumut. Setelah lima jam menunggu, mobil yang membawa ganja itu pun melintas.

Petugas lalu membuntuti mobil tersebut dan menghentikannya di Jalan Thamrin. Namun, saat akan diamankan, para pelaku berupaya melarikan diri hingga petugas harus menembak ban mobil para pelaku.

“Pelaku melawan, lalu tim menembak ban mobil. Setelah itu, tim langsung mengamankan kedua pelaku,” jelasnya.

Setelah digeledah, ditemukan 272 kilogram ganja yang dibungkus di dalam 11 goni. Ganja tersebut diletakkan para pelaku di kursi mobil bagian tengah dan di bagasi.

Rencananya, kata Hadi, ganja itu akan diedarkan ke luar Pulau Sumatra. Pihak kepolisian saat ini telah mengidentifikasi pemilik ganja tersebut dan tengah mengejarnya.

“(Rencananya) akan didistribusikan keluar Pulau Sumatra. Tim telah mengidentifikasi pelaku yang diduga pemilik ganja dan mendalami jaringan lainnya,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: ganjakriminalPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kuwait Turunkan Biaya Haji 2025 Besar-besaran Sampai 40 Persen

Berita Berikutnya

Pangdam I/BB Minta Maaf soal 33 Anggota TNI Serang Warga hingga 1 Tewas

Related Posts

Daerah

3 Warga Sumbar Kepergok Polisi saat Hendak Jemput 39 Kg Ganja di Madina

Jumat, 13 Juni 2025
Daerah

Viral Polisi Tidur di Jalan Tol Brandan-Binjai, Polisi: Gundukan, Tekstur Tanah Turun

Jumat, 13 Juni 2025
Daerah

Nelayan Tenggelam di Danau Toba Diduga karena Angin Kencang, Korban Masih Dalam Pencarian

Rabu, 11 Juni 2025
Daerah

Pria Ngaku Polisi Demi Bisa Nikahi Wanita di Langkat, Mertua Ditipu Rp 10 Juta

Selasa, 3 Juni 2025
Daerah

Truk Bawa Semen Seruduk 5 Mobil di Taput Diduga gegara Rem Blong

Senin, 2 Juni 2025
Daerah

Anak Wawalkot Gunungsitoli Diperiksa Polisi Kasus Limbah Medis

Senin, 2 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Wanita Dibunuh Suami Alami Lebih dari 5 Luka Tusuk

Jumat, 13 Juni 2025

Pacar Brondong Kuras Rp 130 Juta di ATM Pedagang Sayur di Medan untuk Judol

Jumat, 13 Juni 2025

3 Warga Sumbar Kepergok Polisi saat Hendak Jemput 39 Kg Ganja di Madina

Jumat, 13 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana