Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polemik Rekom Cabup, PAN Sumut: Ketua Sergai Diganti Sebelum Pendaftaran

Rabu, 9 September 2020
kanal Daerah
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polemik keberadaan dua surat rekomendasi PAN di Pilkada Serdang Bedagai (Sergai) belum berakhir. PAN Sumut menyebut Ketua PAN Sergai Sayuti sudah diganti sebelum proses pendaftaran bakal paslon ke KPU Sergai.

“Di-plt, pelaksana tugas. Kalau berdasarkan kopi surat SK-nya ke kami, itu tanggal 3 September,” kata Ketua DPW PAN Sumut Yahdi Khoir Harahap kepada wartawan, Rabu (9/9).

Yahdi mengatakan Plt Ketua PAN Sergai adalah Soekirman, yang juga merupakan Bupati petahana Sergai. Soekirman juga merupakan bakal calon bupati yang gagal mendaftar gara-gara surat rekomendasi PAN sudah lebih dulu digunakan oleh Wabup Sergai, Darma Wijaya (Wiwik), untuk mendaftar ke KPU Sergai sebagai calon bupati.

“Sudah ditetapkan DPP untuk sementara dipegang Pak Soekirman. Sekretaris Pak Junaidi, anggota dewan,” ujarnya.

Yahdi mengatakan salah satu pemicu polemik ini adalah nama Ketua PAN Sergai belum diganti di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Yahdi menjelaskan pihaknya masih menunggu informasi dari DPP PAN untuk menyelesaikan polemik rekomendasi ini.

“DPP belum ada menyampaikan sama kita. Biasanya itu nanti dikirim oleh DPP. Kalaupun nanti orang DPP yang datang, nggak ada masalah, kan,” jelasnya.

Sebelumnya, polemik terjadi karena adanya dua surat rekomendasi PAN di Pilkada Sergai. Wiwik, yang menjadi wakil bupati saat ini, lebih dulu datang ke KPU Sergai bersama Ketua PAN Sergai sebelumnya, Sayuti, pada Jumat (4/9).

Setelah pendaftaran Wiwik selesai, Soekirman, yang mengklaim mendapat rekomendasi dari DPP PAN, datang. Namun, karena rekomendasi PAN sudah lebih dulu digunakan Wiwik, KPU mengembalikan berkas pendaftaran Soekirman, yang dianggap belum memenuhi syarat minimal dukungan parpol.

Wasekjen PAN Fikri Yasin menjelaskan polemik ini. Dia mengatakan DPP PAN memang sempat mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada Wiwik untuk maju sebagai calon bupati di Pilkada 2020.

Namun DPP PAN mencabut dan mengubah dukungan setelah melakukan berbagai pertimbangan. Rekomendasi dukungan kemudian diberikan kepada Soekirman, yang menggandeng Tengku Ryan. PAN mengatakan sedang berkomunikasi dengan KPU Sergai terkait masalah ini.

“Ya memang sebelumnya itu (Wiwik), kemudian terjadi sesuatu pertimbangan-pertimbangan kebijakan. Kemudian kebijakan politik, macam-macamlah ya, itu (rekomendasi ke Wiwik-Adlin Tambunan) dicabut dan dipindahkan ke orang lain dan menurut saya semua partai melakukan itu,” kata Fikri saat diminta konfirmasi, Senin (7/9).

“Kita rekomendasi ke Soekirman-Ryan. Rekomendasi kita ke Soekirman karena surat rekomendasi yang pertama itu sudah dicabut,” lanjutnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: PANPilkadasergai
Share1SendTweet
Berita Sebelumnya

Viral Peserta MTQ Sumut Mundur Gegara Tak Lepas Cadar, Panitia Buka Suara

Berita Berikutnya

Ronaldo: Aku Sudah Tak Perlu Buktikan Apapun di Timnas Portugal

Related Posts

Daerah

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Pemkab Labusel Anggarkan Rp 402 Juta Beli Pakaian Dinas Bupati-Wabup

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Eks Kades di Samosir Korupsi Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades, tapi Kalah

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana