Minggu, 15 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi: Aktor Penyelundupan 99 Rohingya ke Aceh Imigran Rohingya di Medan

Selasa, 27 Oktober 2020
kanal Daerah
53
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Banda Aceh(MedanPunya) Polda Aceh menangkap empat orang terduga penyelundup 99 imigran Rohingya ke Aceh. Aktor penyelundupan tersebut diduga warga Rohingya yang sudah berada di Medan, Sumatera Utara sejak 2011 lalu.

“Aktornya dari Medan. Dia tinggal di Medan di bawah akomodasi IOM,” kata Direskrimum Polda Aceh Kombes Sony Sanjaya dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Selasa (27/10).

Sony menyebut, salah satu aktor yang memberi perintah menjemput puluhan Rohingya tersebut adalah AR yang masih diburu polisi. Dalam kasus ini, AR juga melibatkan imigran Rohingya lain yaitu SD.

AR dan SD diketahui sudah berada di Penampungan di Medan sejak 2011 lalu. Sony menjelaskan, kedatangan 99 Rohingya ke Aceh Utara itu memang sudah dikondisikan dengan melibatkan tersangka dari Lhokseumawe.

“AR warga Rohingya masuk ke Indonesia 2011,” katanya.

Tiga warga lokal yang diduga terlibat yaitu F, AS dan R. Ketiganya ditugaskan menjemput puluhan Rohingya ke tengah laut.

“Hasil penyelidikan ada sekitar ratusan orang di kapal besar yang berada di tengah laut. Penjemput dengan Rohingya itu berkomunikasi dengan sandi khusus. Kemudian 99 orang turun dari kapal besar naik ke kapal penjemput,” ujar Sony.

Proses penjemputan dilakukan pada Rabu 22 Juni lalu. Namun tiga hari kemudian kapal penjemput rusak sehingga ditolong oleh nelayan dan dibawa ke Pantai Lancok, Aceh Utara.

“Tersangka AR yang masih kita buru sudah memberikan upah Rp 10 juta tahap awal untuk menjemput. Mereka juga sudah ada deal-deal. Tapi berapa jumlahnya akan kami selidiki,” ujar Sony.

Selain penyelundupan, polisi juga mengungkap kasus penjemputan Rohingya dari lokasi penampungan. Pelaku yang memerintah penjemputan juga imigran Rohingya yang berada di Medan berinisial S. Dia memerintahkan P untuk membawa tiga Rohingya dari lokasi penampungan di Lhokseumawe.

“S ini menyuruh P asal Medan untuk membawa tiga Rohingya ke Medan. Namun aksinya ketahuan sehingga dia ditangkap,” ujar Sony.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriono mengatakan, kasus dugaan penyelundupan imigran Rohingya tersebut diduga jaringan besar. Hal itu karena melibatkan warga lokal serta asing.

“Ini jaringan besar. Ini jaringan internasional karena melibatkan warga asing,” ujar Ery.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: penyelundupanPolda AcehRohingya
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polisi Absen, Sidang Praperadilan Ketua KAMI Medan Ditunda

Berita Berikutnya

Bukan Bobby atau Akhyar, Ini Calon Kepala Daerah Paling Kaya Se-Sumut

Related Posts

Daerah

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana