Jumat, 7 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Amankan Mobil Bawa 110 Kg Ganja di Madina, 3 Pria Ditangkap

Jumat, 28 Juni 2024
kanal Daerah
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Madina(MedanPunya) Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan satu mobil yang membawa 110 bal ganja dengan berat 110 kg. Ada tiga orang pria yang ditangkap saat kejadian itu.

“Adapun barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan tersebut, yakni 100 bal daun ganja kering seberat 110.000 gram,” kata Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh dalam keterangannya, Jumat (28/6).

Arie mengatakan pengungkapan itu berawal pada Senin (24/6) malam. Saat itu, petugas Satresnarkoba Polres Madina tengah menyelidiki peredaran narkoba di Desa Tambangan Jae, Kecamatan Tambangan.

Selang beberapa waktu, mobil Xpander BA 604 AAB yang diduga membawa ganja tersebut melintas dan berusaha dihentikan oleh pihak kepolisian. Namun, pengemudi mobil tersebut tetap melaju dengan kecepatan tinggi. Lalu, petugas berkoordinasi dengan Polsek Muara Sipongi untuk menyetop mobil itu.

“Mendapatkan info adanya mobil Xpander diduga membawa narkotika, personel polsek melihat mobil Xpander berhenti di salah satu rumah makan. Selanjutnya, Kapolsek bersama anggota melakukan pengejaran ke rumah makan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai,” ujarnya.

Setelah menemukan mobil itu, petugas menggeledah mobil dan menemukan ganja yang ditumpuk dalam karung goni. Setelah itu, ketiga pria itu dibawa ke Polsek dan lalu diserahkan ke Polres Madina.

Adapun ketiga pria tersebut, yakni RA (32), GE (20) dan RS (27). Ketiganya merupakan warga Padang.

Alumni Akpol tahun 2005 ini menyebut narkoba ini merupakan jaringan antarprovinsi. Rencananya, ganja itu akan dibawa ke Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Arie mengatakan pihaknya masih mendalami keterlibatan GE dalam kasus itu. Sebab, menurut pengakuan GE, dia hanya menumpang di mobil tersebut usai menjual aksesoris asongan.

“Keterlibatan GE masih kita dalami apakah ada keterlibatan dalam narkotika yang dibawa oleh kedua tersangka lainnya dari Madina ke Padang. GE mengaku hanya menumpang ke kendaraan RA dan RS yang ingin pulang ke Kota Padang. (Katanya) GE saat itu mau pulang sehabis menjual aksesoris asongan,” sebutnya.

“Pengungkapan narkotika ini masih kita kembangkan, baik itu dari segi siapa pemodal, serta asal usul pemilik ganja tersebut,” sambung Arie.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: ganjanarkobaPolres Madina
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kakek di Siantar Ditemukan Tewas Membusuk Tanpa Busana di Kamar Kos

Berita Berikutnya

Kepsek SMAN 8 Medan Tolak Permintaan Kadis Batalkan Siswi Viral Tinggal Kelas

Related Posts

Daerah

Tampang 5 Penganiaya Pria hingga Tewas karena Tidur di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Rumah Dinas Wawalkot Tebing Tinggi Mau Direnovasi Pakai Rp 540 Juta

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Kronologi Mahasiswi Langkat Diperkosa-Diperas Pria Kenalan dari Aplikasi

Selasa, 4 November 2025
Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Oknum Polisi Curi Sejumlah Uang dari ATM Tersangka Narkoba Tanjungbalai Jadi DPO

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Heboh Bayi Ditemukan dalam Kardus di Kebun Teh Simalungun, Polisi Selidiki

Rabu, 22 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Cadangan Devisa RI Akhir Oktober 2025 Meningkat Jadi 149,9 Miliar Dolar AS

Jumat, 7 November 2025

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025

BPS: Jumlah Pengangguran 7,46 Juta Orang

Rabu, 5 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana