Jumat, 30 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Beberkan Kendala Tangkap Honorer Bapenda Gelapkan Pajak Rp 2,5 M

Selasa, 13 Juni 2023
kanal Daerah
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Tersangka penggelapan uang pajak Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Edgar Tambunan alias Acong hingga saat ini masih buron. Polda Sumut membeberkan alasan pihaknya belum berhasil menangkap Acong.

Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Teddy Marbun mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki keberadaan Acong. Penyidik juga sudah sempat menelusuri media sosial Acong, tetapi belum berhasil menangkapnya.

“Kita sama sekali komunikasi di media sosial juga tidak bisa kita dapat. Kita sudah searching ke Facebooknya, tapi dia tidak mau menerima pertemanan. Jadi, kita terkendala,” kata Kombes Teddy.

Teddy mengatakan Acong saat ini sudah berstatus sebagai tersangka. Acong diduga bersekongkol dengan almarhum Bripka AS, oknum Satlantas Polres Samosir, untuk menggelapkan pajak tersebut.

“Untuk sementara tersangka itu saudara Acong,” kata Teddy Marbun.

Sementara, untuk tiga honorer Bapenda yang juga terlibat dalam penggelapan pajak itu, Teddy menyebut pihaknya belum menetapkannya sebagai tersangka. Dia mengatakan penyidik akan terlebih dahulu memeriksa Acong.

“Tersangka itu sementara, karena kita harus ungkap dulu si Acong, baru bisa mengarah kepada tiga orang honorer yang ada di Samosir. Kita sekarang juga lagi nunggu hasil audit dari BPKP,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bripka AS bersekongkol dengan empat pegawai Bapenda untuk menggelapkan pajak di UPT Samsat Pangururan. Aksi itu telah dilakukan sejak tahun 2018 dengan kerugian hingga Rp 2,5 miliar.

Bripka AS dan honorer Bapenda itu menipu warga dengan memberikan dokumen pembayaran pajak yang seolah-olah asli. Padahal, dokumen tersebut palsu.

Kasus ini terungkap usai salah seorang korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Samosir pada 31 Januari 2023 lalu. Sejak saat itulah, Acong diduga pergi melarikan diri. Sementara Bripka AS memilih untuk mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: penggelapan uangPolda SumutTeddy Marbun
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Selain Jalan, Drainase Juga Dijual oleh Pemkab Deli Serdang ke Swasta

Berita Berikutnya

Angin Puting Beliung Landa Medan, 128 Rumah Rusak

Related Posts

Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Bukan Harimau Sumatera, Hewan yang Mati Tertabrak di Girsang Tenyata Macan Akar

Senin, 26 Januari 2026
Daerah

KeretaTabrak Avanza di Tebing Tinggi, Korban Meninggal Jadi 9 Orang

Kamis, 22 Januari 2026
Daerah

Mobil Pabrik Es Kristal Dilempari Preman gegara Tolak Bayar Setoran di Langkat

Rabu, 21 Januari 2026
Daerah

Jaksa Geledah Kantor Dispora Labuhanbatu soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Antonio Conte Salahkan Jadwal Usai Napoli Tersingkir dari Liga Champions

Kamis, 29 Januari 2026

Kim Jong Un Disebut Takut Bernasib seperti Maduro, Khawatir Digulingkan AS

Rabu, 28 Januari 2026

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana