Senin, 12 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Bongkar Satu Lagi Kuburan Dugaan Korban Tewas Kerangkeng Manusia di Langkat

Kamis, 14 April 2022
kanal Daerah
17
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Ditreskrimum Polda Sumut membongkar satu kuburan korban dugaan penganiayaan di dalam kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

Proses ekshumasi itu dilakukan sejumlah petugas polisi, hari ini. “Iya hari ini kita lakukan ekshumasi,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Kamis (14/4).

Kuburan yang dibongkar tersebut ada di Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat. Kuburan itu diduga kuat sebagai tempat dimakamkannya satu korban penganiayaan di dalam kerangkeng manusia milik Terbit Rencana.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut kembali menemukan satu korban yang diduga tewas di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Temuan itu merupakan hasil penyelidikan dan tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM dan LPSK.

“Iya betul. Hasil penyelidikan dan tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM dan LPSK. Patut diduga ada korban lain yang meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (13/4).

Hadi masih enggan membeberkan identitas korban baru yang ditemukan itu. Dia menyebutkan, korban diperkirakan penghuni kerangkeng manusia itu pada tahun 2018.

Hadi mengatakan penyidik tengah mendalami temuan itu. Penyidik pun kemungkinan bakal melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap korban.

“Saat ini terus didalami dan kemungkinan pun akan dilakukan ekshumasi dan autopsi,” sebut Hadi.

Sebelumnya, Polda Sumut telah membongkar dua kuburan yang diduga korban penganiayaan di kerangkeng tersebut.

Kedua kuburan itu berada di daerah Kecamatan Sawit Seberang dan Kecamatan Sei Bingai, Langkat. Kedua korban itu berinisial S dan A.

Selanjutnya, polisi mengungkapkan hasil ekshumasi dan autopsi tersebut. Secara umun, hasilnya terdapat kesesuaian dengan saksi-saksi yang diperiksa.

“Secara umum bahwa ekshumasi dan autopsi yang sudah dilakukan oleh tim Forensik Polda Sumut bersama penyidik bahwa terdapat kesesuaian atau kesamaan terkait dengan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap saksi-saksi yang sudah kita mintai keterangan,” kata Hadi, 2 Maret lalu..

“Artinya bahwa diindikasikan kedua korban yang sudah di ekshumasi tersebut mendapatkan tindakan kekerasan di dalam kerangkeng pada saat yang bersangkutan menghuni kerangkeng periode tahun 2019 dan 2021,” tambah Hadi.

Dalam kasus ini, 8 orang tersangka telah ditahan di Rutan Polda Sumut. Salah satu tersangka adalah anak sulung Terbit, yakni Dewa Perangin Angin. Polisi juga menetapkan Bupati Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka dalam kasus itu dan masih menjalani penahanan di Jakarta.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: kerangkeng manusiakuburanPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Gagal Bayar Utang Rp 732 T, Sri Lanka Minta Warga di Luar Negeri Kirim Uang

Berita Berikutnya

DPRD Soroti Pertumbuhan Ekonomi Hanya 2,61 Persen, Gubsu Edy Minta Maaf

Related Posts

Daerah

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang Divonis 3 Tahun Bui-Denda Rp 1 M

Senin, 12 Januari 2026
Daerah

Polisi Curi Motor Polisi di Polres Deli Serdang

Jumat, 9 Januari 2026
Daerah

Viral RSUD di Tebing Tinggi Disebut Tolak Pasien, Begini Kata Direktur

Jumat, 9 Januari 2026
Daerah

Viral Pemuda Bersajam Sandera Lansia di Labusel

Rabu, 7 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Tengah Kembali Dilanda Banjir, Bupati Imbau Warga Tetap Siaga

Sabtu, 3 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Selatan Banjir Lagi, Hujan Deras Bikin Sungai Batangtoru Meluap

Sabtu, 3 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Buru Pencuri Seret Bocah SD Usai Ketahuan Maling

Senin, 12 Januari 2026

Anggota TNI Bunuh Istri Dituntut Pidana Mati

Senin, 12 Januari 2026

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang Divonis 3 Tahun Bui-Denda Rp 1 M

Senin, 12 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana