Jumat, 28 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Sergai, 5 Orang Ditangkap

Senin, 19 Februari 2024
kanal Daerah
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Sergai(MedanPunya) Polisi mengungkap kasus tambang pasir ilegal di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut). Lima orang ditangkap dalam kasus tersebut.

PS Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk mengatakan lokasi tambang pasir ilegal itu berada di bantaran Sungai Ular Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan. Tambang pasir itu digerebek Sabtu (17/2).

“Pada Sabtu, 17 Februari 2024, tim menerima informasi bahwa ada aktivitas galian pasir (ilegal) di Desa Citaman Jernih. Atas informasi itu, tim melakukan pengecekan dan benar ternyata ada kegiatan itu,” kata Edward, Senin (19/2).

Setelah itu, petugas kepolisian mengamankan lima pelaku yang terdiri dari sopir dan kernet. Mereka, yakni Suprianto (26), Suhardi (55), Febri (25), Ramadani (25) dan Andi Lala (45). Selain itu, petugas juga mengamankan tiga unit truk yang digunakan para pelaku untuk menambang pasir tersebut.

“Selanjutnya, tim melakukan penindakan dan mengamankan tiga dump truk yang sedang mengangkut pasir,” jelasnya.

Kemudian, pihak kepolisian membawa para pelaku dan truk tersebut ke Polres Sergai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku dijerat UU tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Polres Sergaisergaitambang ilegal
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Perolehan Suara dan Peluang Terpilih 3 Eks Walkot Medan di Pemilu 2024

Berita Berikutnya

Ketua DPRD Sumut-Sekjen Hanura Dapat Suara Meski Sudah Wafat, Ini Jumlahnya

Related Posts

Daerah

Bupati Sebut Gaji Anggota Satpol PP Langkat PPPK Paruh Waktu Bakal Naik

Senin, 24 November 2025
Daerah

Viral Emak-emak Perwiritan Bakar Gubuk Narkoba di Langkat, Bong Sabu Ditemukan

Senin, 24 November 2025
Daerah

45 Kios Pakaian Bekas Terbakar di Pasar Tradisional Sidikalang

Jumat, 21 November 2025
Daerah

Rumah Dinas Bupati-Wabup Taput Direhab Pakai Rp 2,3 M

Jumat, 21 November 2025
Daerah

3 Hari Hilang, Remaja di Langkat Ternyata Kabur Naik Angkot hingga ke Riau

Jumat, 21 November 2025
Daerah

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Banjir dan Longsor Terjang Sumut, Bobby Tetapkan Status Darurat 14 Hari

Jumat, 28 November 2025

2 Anggota TNI Hanyut saat Evakuasi Korban Banjir di Tapsel

Rabu, 26 November 2025

Salah Jadi Disalah-salahin

Rabu, 26 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana