Senin, 19 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Sergai, 5 Orang Ditangkap

Senin, 19 Februari 2024
kanal Daerah
7
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Sergai(MedanPunya) Polisi mengungkap kasus tambang pasir ilegal di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut). Lima orang ditangkap dalam kasus tersebut.

PS Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk mengatakan lokasi tambang pasir ilegal itu berada di bantaran Sungai Ular Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan. Tambang pasir itu digerebek Sabtu (17/2).

“Pada Sabtu, 17 Februari 2024, tim menerima informasi bahwa ada aktivitas galian pasir (ilegal) di Desa Citaman Jernih. Atas informasi itu, tim melakukan pengecekan dan benar ternyata ada kegiatan itu,” kata Edward, Senin (19/2).

Setelah itu, petugas kepolisian mengamankan lima pelaku yang terdiri dari sopir dan kernet. Mereka, yakni Suprianto (26), Suhardi (55), Febri (25), Ramadani (25) dan Andi Lala (45). Selain itu, petugas juga mengamankan tiga unit truk yang digunakan para pelaku untuk menambang pasir tersebut.

“Selanjutnya, tim melakukan penindakan dan mengamankan tiga dump truk yang sedang mengangkut pasir,” jelasnya.

Kemudian, pihak kepolisian membawa para pelaku dan truk tersebut ke Polres Sergai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku dijerat UU tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Polres Sergaisergaitambang ilegal
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Perolehan Suara dan Peluang Terpilih 3 Eks Walkot Medan di Pemilu 2024

Berita Berikutnya

Ketua DPRD Sumut-Sekjen Hanura Dapat Suara Meski Sudah Wafat, Ini Jumlahnya

Related Posts

Daerah

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Pemkab Labusel Anggarkan Rp 402 Juta Beli Pakaian Dinas Bupati-Wabup

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Eks Kades di Samosir Korupsi Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades, tapi Kalah

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana