Minggu, 1 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Sergai, 5 Orang Ditangkap

Senin, 19 Februari 2024
kanal Daerah
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Sergai(MedanPunya) Polisi mengungkap kasus tambang pasir ilegal di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut). Lima orang ditangkap dalam kasus tersebut.

PS Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk mengatakan lokasi tambang pasir ilegal itu berada di bantaran Sungai Ular Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan. Tambang pasir itu digerebek Sabtu (17/2).

“Pada Sabtu, 17 Februari 2024, tim menerima informasi bahwa ada aktivitas galian pasir (ilegal) di Desa Citaman Jernih. Atas informasi itu, tim melakukan pengecekan dan benar ternyata ada kegiatan itu,” kata Edward, Senin (19/2).

Setelah itu, petugas kepolisian mengamankan lima pelaku yang terdiri dari sopir dan kernet. Mereka, yakni Suprianto (26), Suhardi (55), Febri (25), Ramadani (25) dan Andi Lala (45). Selain itu, petugas juga mengamankan tiga unit truk yang digunakan para pelaku untuk menambang pasir tersebut.

“Selanjutnya, tim melakukan penindakan dan mengamankan tiga dump truk yang sedang mengangkut pasir,” jelasnya.

Kemudian, pihak kepolisian membawa para pelaku dan truk tersebut ke Polres Sergai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku dijerat UU tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Polres Sergaisergaitambang ilegal
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Perolehan Suara dan Peluang Terpilih 3 Eks Walkot Medan di Pemilu 2024

Berita Berikutnya

Ketua DPRD Sumut-Sekjen Hanura Dapat Suara Meski Sudah Wafat, Ini Jumlahnya

Related Posts

Daerah

Tabrakan Antara Terios dan Truk Pengangkut Gas Elpiji di Lubuk Pakam

Jumat, 27 Februari 2026
Daerah

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026
Daerah

Diduga Tabrak Lari, Mobil Daihatsu Sigra Dimassa Warga

Senin, 23 Februari 2026
Daerah

Alasan Mau Ambil Gaji, 2 Pria Gelapkan Motor Tetangganya di Binjai

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Kadis Kesehatan Batubara Ditahan atas Kasus Korupsi Dana BTT

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Warga Aek Ngadol Sebut Kades Tahan ATM dan Buku Rekening Bantuan Bencana

Jumat, 20 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Motor Karyawati Toko di Medan Selayang Raib Digondol Maling

Jumat, 27 Februari 2026

Pemko Medan Siapkan 4.000 Kursi Mudik Gratis ke 12 Rute

Jumat, 27 Februari 2026

Diduga Jadi Korban Hipnotis, Seorang Wanita di Medan Kehilangan Barang Berharga

Jumat, 27 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana