Polisi Buru Pembakar Mobil Anggota DPRD Tapteng

Sibolga(MedanPunya) Polisi masih mengusut dugaan pembakaran mobil anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng), Madayansyah Tambunan, oleh orang tak dikenal (OTK). Polisi telah membentuk tim khusus untuk mengusut peristiwa itu.

“Sudah kita bentuk timsus,” kata Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto, Selasa (25/5).

Dedy mengatakan pihak Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut telah menggelar olah TKP. Namun Dedy belum menjelaskan detail dugaan motif pembakaran mobil tersebut.

“Labfor Polda Sumut sudah melaksanakan olah TKP. Tim bekerja siang dan malam,” sebut Dedy.

Sebelumnya, mobil milik Madayansyah diduga dibakar oleh OTK. Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani mengaku geram mendapat kabar peristiwa tersebut. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan polisi agar kasus pembakaran tersebut diungkap.

“Nggak ada yang sok hebat, ini negara hukum. Saya sudah telepon Kapolres untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku,” kata Bakhtiar Ahmad Sibarani kepada wartawan, Senin (24/5).

Peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada Sabtu (22/5) pada pukul 03.21 WIB. Mobil bernomor polisi BK-1785-UX itu dibakar saat terparkir di depan rumah Madayansyah di Sibabangun, Tapteng.

Bakhtiar berharap Polda Sumut turun tangan membantu penyelidikan kasus ini. Mobil tersebut diketahui terbakar setelah warga mendengar teriakan seseorang yang menyebutkan ada mobil terbakar.

Belakangan diketahui, seseorang yang berteriak tersebut adalah sopir pikap yang kebetulan melintas di Jalinsum Sibolga-Padangsidimpuan. Sopir juga sempat membunyikan klakson mobil yang dikendarainya dengan durasi panjang agar warga yang terlelap tidur segera terbangun.

Warga yang terbangun akibat teriakan sopir pikap mencoba memadamkan api. Satu unit mobil tangki air dikerahkan untuk memadamkan api. Sekitar 30 menit kemudian, api baru bisa dipadamkan.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version