Kamis, 21 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi di Sibolga Dilaporkan Istri Selingkuh 16 Kali Diperiksa Propam

Jumat, 19 November 2021
kanal Daerah
10
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Sibolga(MedanPunya) Personel Polres Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), AR dilaporkan istrinya karena diduga berselingkuh 16 kali. Polres Sibolga menjelaskan kasus itu.

“Laporan MN pada Senin (4/10) terkait suaminya AR, yang telah menikahinya sejak 15 April 2000 dan belum bercerai, melakukan perkawinan juga dengan seorang perempuan berinisial WO pada 18 September 2021,” kata Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, Jumat (19/11).

Dari hasil penyelidikan, pernikahan kedua AR tidak dilengkapi akta nikah yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama (KUA). Karena hal itu, AR diperiksa oleh Propam.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti kasus kawin halangan oleh Satreskrim Polres Sibolga dan juga terhadap ARL sudah dilakukan proses oleh Si Propam Polres Sibolga,” ujar Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin.

AR diduga melanggar Perkap Nomor 41 Tahun 2011. Dalam Perkap dijelaskan setiap anggota Polri harus mematuhi norma kesusilaan dan norma hukum.

“Sebagai anggota Polri telah melanggar Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Pasal 11 huruf C yang berisi setiap anggota Polri wajib menaati norma kesusilaan, norma agama, norma kearifan lokal, dan norma hukum,” jelasnya.

Sebelumnya, AR dilaporkan oleh istrinya karena diduga berselingkuh. Polisi berinisial AR itu diduga berselingkuh sebanyak 16 kali.

Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya laporan atas AR. Laporan itu tentang AR yang menikah lagi tanpa izin.

“Laporannya benar, dilaporkan kawin lagi tanpa izin,” kata Sormin saat dimintai konfirmasi, Kamis (18/11).***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: berselingkuhpolres Sibolgapropam
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pengemudi Mobil Penabrak Satpam Viral di Medan Bikin Laporan Balik ke Polisi

Berita Berikutnya

Sejumlah Jalan Ditutup saat Kesawan Medan Kembali Dibuka

Related Posts

Daerah

Heboh Warga Temukan Kerangka Manusia di Bawah Pohon di Deli Serdang

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Pelajar Tewas dengan Wajah Terbungkus di Simalungun, Bajunya Berlumuran Darah

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Penjelasan Polisi di Binjai Tetapkan Anak Pemandi Jenazah Jadi Tersangka Penganiayaan

Senin, 4 Agustus 2025
Daerah

Lansia di Binjai Dibunuh-Uang Rp 53 Juta Dicuri, Pelaku Sempat Rekayasa Cerita

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Kecam soal Mesin Judi Disimpan di Gedung Sekolah

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Tak Disiplin, Puluhan Personel Polresta Deli Serdang Dihukum Push Up

Kamis, 31 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana