Medan(MedanPunya) Polda Sumut menggerebek lokasi judi beromzet ratusan juta di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut). Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan lebih dari 50 orang.
“Iya betul, tim gabungan Ditreskrimum, Brimob dan Sabhara menggerebek lokasi perjudian. Penggerebekan ini berdasarkan informasi dari masyarakat soal maraknya perjudian di Binjai,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (29/5).
Hadi mengatakan penggerebekan itu dilakukan kemarin, Minggu (28/5), tepatnya di KM 18 Kota Binjai. Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono.
“Dua pleton Brimob dan lebih dari 30 personel reserse dan Sabhara mengepung lokasi judi tersebut dan berhasil mengamankan lebih dari 50 orang dan sejumlah barang bukti di lokasi perjudian,” jelasnya.
Perwira menengah Polri itu menyebut lokasi perjudian itu merupakan sebuah gudang kosong milik Ali Opek. Perjudian di lokasi tersebut beromset hingga ratusan juta.
“Gudang kosong milik Ali Opek yang menjadi tempat judi dengan omzet ratusan juta itu dijadikan tempat judi yang selama ini tidak tersentuh. Minggu siang Dirreskrimum Kombes Sumaryono memimpin langsung penggerebekan itu,” jelasnya.
Hadi sendiri belum memerinci lebih jauh soal penggerebekan lokasi judi itu. Ia mengaku pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Semua dalam proses pemeriksaan oleh Subdit Jatanras Krimum,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs