Medan(MedanPunya) Aksi kejar-kejaran terjadi di Perairan Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, saat polisi menggagalkan peredaran sabu seberat 4,2 kilogram, Rabu (25/3/2026).
Dalam operasi tersebut, tiga kurir sabu yakni Agus Salim (30), Amran (47), dan Ade Sastra (32) berhasil diringkus.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya kapal yang diduga membawa narkotika.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan Bea Cukai Teluk Nibung untuk melakukan patroli di lokasi.
“Lalu sekira pukul 13.40 WIB, terlihat satu buah sampan kalok yang tampak mencurigakan. Tim gabungan kemudian menghentikan dan melakukan pemeriksaan,” ujar Andy, Kamis (2/4).
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu tas berisi 4.200 gram atau 4,2 kilogram sabu di kapal yang dikemudikan Agus Salim.
Dari hasil interogasi, Agus mengaku baru saja menerima sabu tersebut dari kapal lain di perairan yang sama.
Berdasarkan keterangan tersebut, tim gabungan langsung melakukan pengejaran terhadap kapal nelayan yang dimaksud.
Setelah sempat terjadi kejar-kejaran di laut, petugas berhasil menghentikan kapal tanpa nama dan menangkap Amran serta Ade Sastra.
“Tim gabungan bergerak cepat mengejar kapal nelayan yang dimaksud dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya,” kata Andy.
Dari pemeriksaan, Amran mengaku hanya menjalankan perintah dari seseorang bernama Leman yang kini masih buron.
Ia bersama Ade mengambil sabu dari orang tak dikenal di perairan, lalu menyerahkannya kepada Agus untuk diantarkan ke pihak lain.
“Para pelaku dijanjikan upah sebesar Rp 16.000.000 setelah berhasil mengantarkan narkoba tersebut,” ujar Andy.
Saat ini, polisi masih memburu Leman dan mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta frekuensi aksi yang telah dilakukan.***kps/mpc/bs









