Polisi Masih Dalami Dugaan Pungli dan Pengerusakan Truk di Langkat

Stabat(MedanPunya) Polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan pemungutan liar (Pungli) yang terjadi di Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berbuntut kericuhan pada Selasa (12/12).

Hal Ini diungkapkan oleh Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang.

“Yang jelas sedang kita dalam semua. Sampai saat ini belum ada yang diamankan, masih kita dalami,” ujar Faisal, Senin (18/12).

Sedangkan itu, dalam video yang dilihat wartawan, kericuhan ini bermula adanya dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) yang dilakukan sekelompok orang di Desa Tanjung Keriahan, Kecamatan Sirapit, Langkat.

Menurut salahseorang sopir truk, jika tidak memberikan sejumlah uang hingga besaran Rp 30 ribu, sekelompok massa tidak segan-segan melakukan perusakan terhadap truk yang melintas.

Kericuhan yang sudah terjadi sejak lama ini, berawal adanya penyetopan truk yang melintas dari Desa Tanjung Keriahan menuju Simpang Padang Cermin.

Sopir truk diduga ogah memberikan uang kepada sekelompok massa tersebut. Oleh sopir melaporkan kepada pengawas karena telah dipungli.

Mendapat laporan ini, pengawas terjun ke lokasi dan terjadi komunikasi dengan sekelompok massa yang melakukan pungli. Namun komunikasi keduanya berjalan alot hingga berbuntut kericuhan.

Suasana yang tidak kondusif membuat sekelompok massa melempari batu ke arah mobil dari pengawas truk. Kelompok pengawas truk pun memilih meninggalkan lokasi kejadian.

Aksi pungutan liar yang dilakukan sekelompok massa terhadap sopir truk dilaporkan ke Polres Langkat, sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/B/662/XII/2023/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut.

Riki Maulana yang menjadi pelapor dalam perkara dugaan pemerasan, Selasa (12/12) malam. Selain laporan dugaan pemerasan atau pungli, sopir lainnya juga melaporkan ke Polres Langkat terkait dugaan perusakan.

Adapun pelapor lainnya atas nama Marco Van Basten Simare-Mare. Dugaan perusakan ini dilaporkan oleh pelapor karena aksi sekelompok massa cukup meresahkan.

Ketika sopir menolak pungli, sekelompok massa kemudian melakukan intimidasi hingga perusakan. Adapun laporan dimaksud dengan nomor polisi: LP/B/658/XII/2023/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut pada Senin (11/12).

Dua laporan ini dilayangkan ke Polres Langkat diikuti dengan puluhan sopir truk menggeruduk Polres di Kecamatan Stabat.

Kedatangan mereka beramai-ramai mendesak agar Polres Langkat melakukan penindakan terhadap aksi dugaan pungutan liar di Desa Tanjung Keriahan, Kecamatan Sirapit, Langkat.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version