Jumat, 13 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Pastikan Video Begal Dimutilasi di Binjai Hoaks, Warga Diminta Tenang

Kamis, 20 Juli 2023
kanal Daerah
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi memastikan video warga memutilasi seorang pelaku begal di Binjai, Sumatera Utara, tidak benar alias hoaks. Masyarakat pun diminta tenang dan tidak terprovokasi.

Dari video yang dilihat Kamis (20/7), video itu menampilkan pria yang bercelana pendek yang berlumuran darah. Terlihat kaki dan tangan pria itu sudah tak lagi ada.

“Begal ketangkap di Binjai dipotong kaki dan tangannya oleh warga,” tulis keterangan video tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan peristiwa itu tidak ada terjadi di Binjai. Karena itu dia menyebut peristiwa itu terjadi di Kota Binjai adalah hoaks.

“Polda Sumut memastikan video seorang pria bersimbah darah disebut pelaku begal yang tertangkap warga di Binjai itu hoaks atau berita bohong,” kata Hadi.

Hadi menyebut, Tim Subdit Siber Polda Sumut telah menyelidiki video tersebut. Dari hasil penyelidikan, video itu beredar dari berbagai negara.

Beberapa video yang sama dengan akun yang berbeda juga mengunggah video tersebut. Bahkan, video itu telah diunggah pada tahun 2020, 2021, dan 2022.

“Hingga saat ini, Polda Sumut memastikan kalau video sadis yang dinarasikan pelaku begal ditangkap di Binjai bukan di Indonesia, apalagi di Sumut,” tegasnya.

“Hasil penyelidikan Tim Siber Polda Sumut bahwa video tersebut telah diunggah beberapa kali. Pertama pada 30 Juli 2020, oleh salah satu akun medsos dengan nama GUM:3 @xboxlore_cum durasi videonya selama 37 detik. Kemudian di 2021 dan 2022, masing-masing oleh akun yang berbeda,” sambung Hadi.

Hadi meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang belum jelas kebenarannya. Dia meminta warga untuk lebih teliti.

“Kami mengimbau masyarakat agar tenang dan mempercayakan penanganan kasus-kasus kejahatan jalanan kepada Polda Sumut. Kami juga mengimbau agar tidak menyebarkan berita bohong terkait kejahatan jalanan dan geng motor ke media sosial jika belum benar,” ujarnya.

Mantan Kapolres Biak, Papua, itu menegaskan pihaknya terus meningkatkan pencegahan kejahatan jalanan. Langkah-langkah itu di antaranya dengan terus melakukan patroli.

“Terkait street crime atau kejahatan jalanan Polda Sumut terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan berupa patroli dari mulai kota hingga pinggiran kota,” pungkas Hadi.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: begalmemutilasiPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Jatuh saat Lewati Jembatan Rusak, Pria di Sergai Tewas

Berita Berikutnya

Rumah Anggota KPU Madina Dibobol Maling, Motor dan Tabung Gas Dicuri

Related Posts

Daerah

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana