Minggu, 8 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Mayat Terikat Rantai di Karo

Kamis, 16 Juli 2020
kanal Daerah
18
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Kabanjahe(MedanPunya) Polisi telah memeriksa empat orang saksi terkait penemuan mayat pria tanpa identitas mengapung dalam kondisi kaki dirantai dan digembok di aliran Sungai Gerguh Lau Biang, Kecamatan Tiga Panah, Karo. Mayat tersebut diduga korban pembunuhan.

“Saksi yang sudah kita periksa masih keluarganya. 4 orang. Karena masih berduka, kita menunggu waktu dulu,” kata Kapolsek Tiga Panah, AKP Ramli Simanjorang, Kamis (16/7).

Ramli menyebutkan dari keterangan yang didapatnya, mayat tersebut bernama Rawat Sembiring Milala. “Kerjanya mocok-mocok (serabutan),” ujar Ramli.

Hingga kini, petugas terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Sebelumnya, personel kepolisian mendapat laporan penemuan mayat mengapung pada Senin (13/7). Mayat ditemukan oleh warga yang hendak memancing ikan.

Mereka melihat ada mayat laki-laki yang mengapung di aliran Sungai Gerguh Lau Biang. Warga kemudian memberitahu perangkat Desa Singa dan Polsek Tiga Panah. Petugas bersama masyarakat melakukan evakuasi terhadap mayat tersebut. Mayat dibawa ke RSU Kabanjahe.

“Hasil pemeriksaan luar tubuh korban, didapat tanda-tanda lebam mayat dan kaku mayat. Didapat kedua kaki terikat dengan rantai besi yang tergembok, pada leher didapat tali rapia yang terikat kuat, pada badan didapat kain sarung,” ungkap Ramli, sebelumnya.

Ramli menyebutkan mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan. Mayat tersebut telah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi. Selain itu, saat ditemukan, pada mayat juga terdapat tato pada lengan sebelah kiri bertuliskan ‘Sepanjang Masa’ dan tato pada dada sebelah kiri tertulis ‘Doa Ibu’.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: PolisiPolsek Tiga PanahRSU Kabanjahe
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Perjalanan Kasus Febi Tagih Utang ‘Bu Kombes’ Lewat IG-Dituntut 2 Tahun Bui

Berita Berikutnya

Massa Demo Tolak Omnibus Law di Flay Over Amplas Medan

Related Posts

Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

AS Marah Ada yang Beli Jet Tempur Rusia Su-57, Ancam Jatuhkan Sanksi

Jumat, 6 Februari 2026

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana