Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Segera Limpahkan Perkara Wanita Potong Penis Selingkuhan ke Jaksa

Senin, 6 Maret 2023
kanal Daerah
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Sibolga(MedanPunya) Polres Sibolga saat ini tengah melengkapi berkas perkara AST (28), wanita yang memotong penis selingkuhannya OG (28). Jika telah lengkap, tersangka pun akan dilimpahkan ke jaksa untuk selanjutnya diadili di persidangan.

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Dodi Nainggolan, awalnya menjelaskan bahwa pelaku sampai hari ini belum mengucapkan permintaan maaf atas perbuatannya. Sebab, AST masih dendan kepada korban.

“Sampai sekarang belum ada (minta maaf) tapi tak taulah nanti, karena dendam kali,” ujar Dodi, Senin (6/3).

Adapun yang membuat pelaku dendam karena keluarganya hancur akibat hubungan terlarang keduanya. Apalagi, OG akan memutuskan hubungannya dengan AST.

“Keluarganya (pelaku) sudah hancur, mau diputuskan lagi hubungannya (sama korban),” katanya.

Dodi menyebut awalnya keduanya berkenalan lewat media sosial Facebook. Saat itu, OG mengaku bahwa dirinya seorang jomblo kepada AST.

AST yang telah memiliki keluarga itu pun terpikat dengan OG. Alhasil, hubungan keduanya berjalan selama hampir tujuh bulan.

“Dia (korban) mengaku lajang,” kata Dodi.

Namun, belakangan, OG ternyata diketahui telah memiliki pasangan. Bahkan, OG berencana mengakhiri hubungannya dengan AST.

Selain itu, korban juga mengancam akan menyebarkan video mesum mereka. Hal itulah yang membuat AST kesal hingga akhirnya memotong penis korban.

“Mereka ini sudah sama-sama punya keluarga, sudah berhubungan tujuh bulan, tiba-tiba (pelaku) mau diputuskan (korban). Ditambah lagi video porno mereka (mau disebarkan),” sebutnya.

Dodi menyebut saat ini pihaknya tengah menyiapkan berkas kasus tersebut. Dalam waktu dekat, berkas perkara itu akan diserahkan ke kejaksaan.

“Tersangka masih sama kita (RTP Polres), tinggal melengkapi berkas saja, lalu kirim ke jaksa,” ungkapnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: memotong penispolres SibolgaSelingkuh
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polisi Buru Preman yang Minta Uang ‘Pembinaan’ ke Pengaspal Jalan di Medan

Berita Berikutnya

Dikukuhkan Jadi Guru Besar, Rektor USU Sah Jadi Profesor

Related Posts

Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

AS Marah Ada yang Beli Jet Tempur Rusia Su-57, Ancam Jatuhkan Sanksi

Jumat, 6 Februari 2026

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana