Senin, 12 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Setop Kasus Pelajar Asahan yang Rekam-Sebar Video Asusila Temannya

Jumat, 22 April 2022
kanal Daerah
24
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Kisaran(MedanPunya) Polres Asahan menghentikan perkara di luar persidangan (Restorative Justice) terhadap kasus video asusila yang melibatkan anak dibawah umur, yang merekam dan menyebarkan video asusila temannya.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani mengatakan kasus ini melibatkan dua pelajar yang sama sama masih berusia 14 tahun dan masih duduk di bangku SMP.

“Kasusnya diselesaikan melalui restorative justice setelah semua unsur dan segala persyaratannya terpenuhi,” kata Rahmadani, Jumat (22/4).

Dijelaskan Dani, kejadian ini bermula ketika salah seorang siswi (korban) ditelpon oleh temannya yang juga merupakan pacar korban melalui aplikasi panggilan video WhatsApp.

“Pada saat video call itu pacarnya ini meminta korban untuk memperlihatkan bagian dada dan kemaluannya awalnya ditolak oleh korban namun terus dibujuk oleh pacarnya sehingga dia menuruti permintaan itu,” kata Kasat.

Namun, tanpa disadari pelaku merekam ulang apa yang dilakukan korban. Kemudian pada tanggal 21 Desember 2021 pelaku membagikan isi rekaman tersebut di status WhatsApp miliknya.

“Sehingga atas perbuatan tersangka korban merasa malu. Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh orangtuanya ke Polres Asahan tanggal 14 Februari 2021,” sebut Dani.

Kasus ini kemudian bergulir namun di tengah perjalanan kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan.

Dani menjelaskan, sebelum kasus ini diselesaikan dengan keadilan restoratif, pihaknya terlebih dahulu telah melakukan kajian formil serta melengkapi persyaratan materil, mengingat baik korban maupun pelaku masih di bawah umur dan masih mempunyai gambaran masa depan.

“Kemudian kedua belah pihak telah bersepakat berdamai tidak ada dendam antara keduanya. Sehingga kita harapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi orangtua untuk lebih hati-hati memperhatikan pergaulan anaknya,” ucapnya.

Perdamaian ditandai dengan pencabutan laporan di Polres Asahan pada Kamis (21/4/2022) dengan disaksikan oleh kepala desa, pejabat kepolisian dan kedua keluarga.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Polres AsahanRestorative Justicevideo asusila
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bobby Minta Polisi Basmi Premanisme Sebelum Lebaran

Berita Berikutnya

Polisi Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Medan Labuhan

Related Posts

Daerah

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang Divonis 3 Tahun Bui-Denda Rp 1 M

Senin, 12 Januari 2026
Daerah

Polisi Curi Motor Polisi di Polres Deli Serdang

Jumat, 9 Januari 2026
Daerah

Viral RSUD di Tebing Tinggi Disebut Tolak Pasien, Begini Kata Direktur

Jumat, 9 Januari 2026
Daerah

Viral Pemuda Bersajam Sandera Lansia di Labusel

Rabu, 7 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Tengah Kembali Dilanda Banjir, Bupati Imbau Warga Tetap Siaga

Sabtu, 3 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Selatan Banjir Lagi, Hujan Deras Bikin Sungai Batangtoru Meluap

Sabtu, 3 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Buru Pencuri Seret Bocah SD Usai Ketahuan Maling

Senin, 12 Januari 2026

Anggota TNI Bunuh Istri Dituntut Pidana Mati

Senin, 12 Januari 2026

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang Divonis 3 Tahun Bui-Denda Rp 1 M

Senin, 12 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana