Tapsel(MedanPunya) Polisi memberhentikan dua truk pembawa pupuk bersubsidi yang hendak diselewengkan di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut). Ada total 13 ton pupuk yang disita dari truk tersebut.
Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi mengatakan truk itu diamankan di jalan lintas Madina-Padangsidimpuan, tepatnya di Desa Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, Jumat (21/2) sekira pukul 00.30 WIB. Awalnya, personel Satreskrim menerima informasi soal adanya truk pembawa pupuk subsidi yang hendak diselewengkan akan melintas di Tapsel.
“Satreskrim menerima informasi ada dua truk bermuatan pupuk subsidi akan melintas di Tapsel dari Provinsi Sumatera Barat,” kata Yasir saat konferensi pers, Rabu (5/3).
Petugas kepolisian pun melakukan pemantauan hingga akhirnya memberhentikan kedua truk pembawa pupuk subsidi tersebut. Total pupuk yang dibawa kedua truk itu adalah 260 sak yang terdiri dari 200 sak jenis phonska dan pupuk urea sebanyak 60 sak.
Untuk diketahui, 1 sak setara dengan 50 kilogram. Dengan begitu, total pupuk subsidi yang dibawa kedua truk itu adalah 13.000 kilogram atau 13 ton.
“Keterangan dua laki-laki yang berada di masing-masing truk mengakui adalah pupuk bersubsidi yang tidak ada dilengkapi dokumen yang sah untuk pengangkutan pupuk tersebut,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan para sopir, pupuk itu diambil dari Kios Affan Agrotech milik seorang warga di Kabupaten Pasaman. Sementara pemilik kios mendapatkan pupuk itu dari distributor yang berada di Pasaman.
“Pupuk subsidi yang diamankan seharusnya diperuntukkan untuk kelompok tani yang terdaftar di Kios Affan berjumlah 29 kelompok tani,” kata Yasir.
Mantan Kapolsek Sunggal itu menyebut sejauh ini pihaknya mengamankan empat orang pelaku. Keempatnya, yakni Aswin Risaldi (28) selaku pemilik pupuk, Anhar (35) dan M Amin Lubis (41) selaku sopir serta Ahmad Rudi (31) yang merupakan kernet.
“Pelaku Aswin membeli pupuk dari Kios Affan seharga Rp 150.500 per sak. Untuk harga HET yang ditetapkan Pemkab Pasaman adalah Rp 115 ribu per ukuran 50 kg. Seluruh pupuk subsidi yang diamankan ini rencananya akan dibawa dan diedarkan di Kabupaten Padang Lawas serta diterima seseorang berinisial A,” ujarnya.
Saat ini, kata Yasir, pihaknya tengah menyelidiki lebih lanjut soal penyelewengan pupuk itu, termasuk menyelidiki pelaku lainnya.***dtc/mpc/bs