Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tangkap 4 Pria Terkait Narkoba di Labuhanbatu, 4,2 Kg Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2020
kanal Daerah
18
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Rantauprapat(MedanPunya) Polisi menangkap 4 pria di dua lokasi di Sumatera Utara (Sumut) terkait peredaran narkoba. Sebanyak 4,27 kg sabu disita aparat.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengatakan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini hasil koordinasi Ditnarkoba Polda Sumut dengan Polres Labuhanbatu.

“Empat orang tersangka berhasil ditangkap setelah mendapat informasi dari jajaran Ditnarkoba Polda Sumut oleh personel gabungan Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu,” kata AKBP Deni dalam keterangannya, Senin (26/10).

Deni menyebutkan, dari TKP Jalinsum (jalan lintas Sumatera), Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, petugas menangkap MM (35), warga Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh, dan S (33), warga Kota Datar, Hamparan Perak, Deli Serdang.

Dari kedua tersangka, petugas menyita satu unit mobil. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan. Dari informasi kedua tersangka itu, diperoleh keterangan bahwa temannya sudah melintas terlebih dahulu dengan mengendarai mobil.

“Dari informasi tersebut, petugas gabungan Polres Labuhanbatu turun ke lapangan dan mengamankan mobil tersebut saat melintas di Jl Ahmad Yani, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, tepatnya di jalan umum di depan Hotel Garuda,” sebut Deni.

Dari dalam mobil itu, petugas mengamankan dua pria, yakni M alias Mis (45) dan S alias Adi (23). Keduanya warga Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.

“Dari tersangka ini disita barang bukti 4 bungkus diduga berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 4.270 gram. Satu loudspeaker, 1 unit mobil, 2 dompet, dan 3 unit HP,” sebut Deni.

Selanjutnya, hasil penangkapan tersebut dilaporkan ke Ditnarkoba Polda Sumut, yang telah mengikuti pergerakan kedua unit mobil tersebut sejak dari titik keberangkatan pada 24 Oktober 2020 dari daerah Peureulak, NAD, yang mana sabu tersebut akan diedarkan di Bandar Lampung.

“Para tersangka dijanjikan upah masing-masing sebesar Rp 10 juta. Untuk ke-4 tersangka dijerat dengan Pasal 114 Sub 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujar Deni.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: LabuhanbatunarkobaPolisiSumatera Utara
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Dianggap Menghina Islam, Umat Kristen di Arab Ramai-ramai Kecam Presiden Perancis

Berita Berikutnya

Griezmann Sudah Tak Tahu Lagi Cara Main Bola dengan Barca?

Related Posts

Daerah

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Pemkab Labusel Anggarkan Rp 402 Juta Beli Pakaian Dinas Bupati-Wabup

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Eks Kades di Samosir Korupsi Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades, tapi Kalah

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana