Rabu, 13 Mei 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tangkap 4 Pria Terkait Narkoba di Labuhanbatu, 4,2 Kg Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2020
kanal Daerah
23
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Rantauprapat(MedanPunya) Polisi menangkap 4 pria di dua lokasi di Sumatera Utara (Sumut) terkait peredaran narkoba. Sebanyak 4,27 kg sabu disita aparat.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengatakan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini hasil koordinasi Ditnarkoba Polda Sumut dengan Polres Labuhanbatu.

“Empat orang tersangka berhasil ditangkap setelah mendapat informasi dari jajaran Ditnarkoba Polda Sumut oleh personel gabungan Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu,” kata AKBP Deni dalam keterangannya, Senin (26/10).

Deni menyebutkan, dari TKP Jalinsum (jalan lintas Sumatera), Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, petugas menangkap MM (35), warga Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh, dan S (33), warga Kota Datar, Hamparan Perak, Deli Serdang.

Dari kedua tersangka, petugas menyita satu unit mobil. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan. Dari informasi kedua tersangka itu, diperoleh keterangan bahwa temannya sudah melintas terlebih dahulu dengan mengendarai mobil.

“Dari informasi tersebut, petugas gabungan Polres Labuhanbatu turun ke lapangan dan mengamankan mobil tersebut saat melintas di Jl Ahmad Yani, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, tepatnya di jalan umum di depan Hotel Garuda,” sebut Deni.

Dari dalam mobil itu, petugas mengamankan dua pria, yakni M alias Mis (45) dan S alias Adi (23). Keduanya warga Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.

“Dari tersangka ini disita barang bukti 4 bungkus diduga berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 4.270 gram. Satu loudspeaker, 1 unit mobil, 2 dompet, dan 3 unit HP,” sebut Deni.

Selanjutnya, hasil penangkapan tersebut dilaporkan ke Ditnarkoba Polda Sumut, yang telah mengikuti pergerakan kedua unit mobil tersebut sejak dari titik keberangkatan pada 24 Oktober 2020 dari daerah Peureulak, NAD, yang mana sabu tersebut akan diedarkan di Bandar Lampung.

“Para tersangka dijanjikan upah masing-masing sebesar Rp 10 juta. Untuk ke-4 tersangka dijerat dengan Pasal 114 Sub 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujar Deni.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: LabuhanbatunarkobaPolisiSumatera Utara
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Dianggap Menghina Islam, Umat Kristen di Arab Ramai-ramai Kecam Presiden Perancis

Berita Berikutnya

Griezmann Sudah Tak Tahu Lagi Cara Main Bola dengan Barca?

Related Posts

Daerah

Anggota DPR Minta BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar di Kasus Gereja Paroki Aek Nabara

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kasus Penggelapan Dana Jemaat Aek Nabara, Pakar: Bank Bertanggung Jawab, Bisa Digugat Perdata

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ilmuan AS Hilang dan Tewas Beruntun, Kongres Curiga Ada Operasi Asing

Kamis, 23 April 2026

Utusan Trump Berupaya agar Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Kamis, 23 April 2026

Iran Ancam ‘Pelajaran Lebih Keras’ Jika AS-Israel Menyerang Lagi

Rabu, 22 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana