Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tangkap Jukir Cangkul Kaki Teman di Tebing Tinggi

Jumat, 19 Mei 2023
kanal Daerah
17
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tebingtinggi(MedanPunya) Seorang juru parkir di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), berinisial I alias Babe (42) menebas kaki temannya dengan cangkul. Polisi kini telah menangkap pria itu.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menyebut pelaku ditangkap Selasa (16/5) sore lalu. Saat itu, pelaku sedang bekerja sebagai juru parkir di Jalan Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi.

“Petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Selasa sekira pukul 16.00 WIB saat pelaku sedang bekerja sebagai juru parkir di Jalan Yos Sudarso,” kata Agus, Jumat (19/5).

Agus menyebutkan, pelaku mencangkul kaki temannya, Lukman Sinaga (30) pada Sabtu (6/5) lalu di Jalan Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi. Pelaku mencangkul kaki korban karena permasalahan lahan parkir.

“Pelaku menebas korban sesama tukang parkir dengan menggunakan cangkul. (Motifnya) masalah lahan parkir,” ujarnya.

Atas kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kaki kirinya. Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban lalu membuat laporan ke Polsek Rambutan.

Berdasarkan laporan itu, petugas kepolisian lalu menyelidiki keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankannya.

“Dalam hal ini pelaku dikenakan pasal penganiayaan yakni Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana dengan hukuman penjara selama-lamanya 2 tahun 8 bulan,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: juru parkirKota Tebing TinggiPolres Tebing Tinggi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Dolar AS Kembali Dekati Rp 15.000

Berita Berikutnya

Bantahan Dirresnarkoba Polda Sumut soal Penggelapan Barbuk Sabu 12 Kg

Related Posts

Daerah

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Pemkab Labusel Anggarkan Rp 402 Juta Beli Pakaian Dinas Bupati-Wabup

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Eks Kades di Samosir Korupsi Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades, tapi Kalah

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana