Jumat, 13 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tangkap Jukir Cangkul Kaki Teman di Tebing Tinggi

Jumat, 19 Mei 2023
kanal Daerah
21
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tebingtinggi(MedanPunya) Seorang juru parkir di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), berinisial I alias Babe (42) menebas kaki temannya dengan cangkul. Polisi kini telah menangkap pria itu.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menyebut pelaku ditangkap Selasa (16/5) sore lalu. Saat itu, pelaku sedang bekerja sebagai juru parkir di Jalan Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi.

“Petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Selasa sekira pukul 16.00 WIB saat pelaku sedang bekerja sebagai juru parkir di Jalan Yos Sudarso,” kata Agus, Jumat (19/5).

Agus menyebutkan, pelaku mencangkul kaki temannya, Lukman Sinaga (30) pada Sabtu (6/5) lalu di Jalan Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi. Pelaku mencangkul kaki korban karena permasalahan lahan parkir.

“Pelaku menebas korban sesama tukang parkir dengan menggunakan cangkul. (Motifnya) masalah lahan parkir,” ujarnya.

Atas kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kaki kirinya. Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban lalu membuat laporan ke Polsek Rambutan.

Berdasarkan laporan itu, petugas kepolisian lalu menyelidiki keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankannya.

“Dalam hal ini pelaku dikenakan pasal penganiayaan yakni Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana dengan hukuman penjara selama-lamanya 2 tahun 8 bulan,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: juru parkirKota Tebing TinggiPolres Tebing Tinggi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Dolar AS Kembali Dekati Rp 15.000

Berita Berikutnya

Bantahan Dirresnarkoba Polda Sumut soal Penggelapan Barbuk Sabu 12 Kg

Related Posts

Daerah

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Republik Irlandia Diminta Ajukan Mosi Usai Satu Grup dengan Israel di UEFA Nations League

Jumat, 13 Februari 2026

Terkait Program Gentengisasi Prabowo, Walkot Medan: Kita Coba Koordinasi

Senin, 9 Februari 2026

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana