Kamis, 5 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tangkap Kadis Sosial Sergai Terkait Kasus Pungli Pemilik e-Warong

Sabtu, 23 Januari 2021
kanal Daerah
18
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Seirampah(MedanPunya) Polisi menangkap Kepala Dinas Sosial Serdang Bedagai (Sergai) Ifdhal. Dia ditangkap karena diduga terkait kasus pungli ke pemilik e-Warong.

Penangkapan dilakukan di salah satu rumah makan di Sei Rampah, Sergai, Sumut, Jumat (22/1). Polisi juga menyita uang Rp 30 juta saat mengamankan Ifdhal.

“Dari tersangka turut disita barang bukti uang tunai Rp 30 juta dan sebuah telepon seluler sebagai sarana komunikasi dengan korban,” kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, Sabtu (23/1).

Robin mengatakan Ifdhal diduga menakut-nakuti para pemilik e-warong yang merupakan distributor program bantuan pangan nontunai. Para pemilik tersebut diduga menyetor uang ke Ifdhal agar tak diganti.

“Kadis Sosial menakut-nakuti korban agar tidak diganti sebagai supplier dan distributor,” ucapnya.

Dia menyebut aksi Ifdhal telah dilakukan sejak 2020. Pungli diduga sudah berulang kali terjadi.

“Perbuatan tersangka sudah berulang kali dilakukan, persisnya tahun 2020-2021. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tindak pidana yang dilakukan dapat diungkap,” ujarnya.

Ifdhal kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka karena diduga melanggar UU Tipikor.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Dinas Sosiale-WarongSerdang Bedagai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Lloyd Austin Pria kulit Hitam Pertama yang jadi Menhan AS

Berita Berikutnya

Menguak Asal-usul Pasar Disebut ‘Pajak’ di Medan

Related Posts

Daerah

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026
Daerah

Buruh TPL Demo Manajemennya, Menyoal Kebijakan Besaran Pesangon atas PHK

Rabu, 4 Maret 2026
Daerah

Tabrakan Antara Terios dan Truk Pengangkut Gas Elpiji di Lubuk Pakam

Jumat, 27 Februari 2026
Daerah

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026
Daerah

Diduga Tabrak Lari, Mobil Daihatsu Sigra Dimassa Warga

Senin, 23 Februari 2026
Daerah

Alasan Mau Ambil Gaji, 2 Pria Gelapkan Motor Tetangganya di Binjai

Jumat, 20 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dishub Medan Bantah Petugas Lakukan Pungli, Jelaskan soal Denda KIR

Rabu, 4 Maret 2026

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026

Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan Penerimaan THR

Rabu, 4 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana