Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tangkap Pelaku yang Aniaya Wartawan di Madina

Senin, 7 Maret 2022
kanal Daerah
26
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Personel Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang wartawan media online, Jefri Bharata Lubis, yang terjadi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Para pelaku dibekuk di daerah Padang Lawas Utara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan pelaku penganiayaan terhadap wartawan di Madina sudah ditangkap tim gabungan Subdit III Jatanras dan Satreskrim Polres Madina di Padang Lawas Utara. Hadi menyebut pelaku yang dibekuk lebih dari dua orang.

“Benar info yang kami dapat di lapangan lebih dari 2 orang. Saat ini ditangani Subdit Jatanras Polda Sumut,” kata Hadi kepada wartawan, Senin (7/3).

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan terjadi di Lopo Mandailing Kopi, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan, Panyabungan, Mandailing Natal. Aksi penganiayaan terhadap korban itu pun terekam CCTV hingga viral di media sosial.

Kapolres Madina AKBP M Reza Chairul A.S mengatakan personel SPKT Polres Madina menerima laporan dengan nomor registrasi LP/B/64/III/2022/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT. Laporan diterima pada tanggal 4 Maret 2022.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami luka robek pada bagian wajah dan memar tubuhnya. Korban kemudian membuat laporan ke Polres Madina untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Hadi WahyudipenganiayaanPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pria di Nias Tewas Bersimbah Darah Penuh Luka Tusuk, Pelaku Diburu

Berita Berikutnya

6 ASN Pemkab Langkat Digilir KPK di Mako Brimob Polda Sumut soal Kasus Terbit Rencana

Related Posts

Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

AS Marah Ada yang Beli Jet Tempur Rusia Su-57, Ancam Jatuhkan Sanksi

Jumat, 6 Februari 2026

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana