Jumat, 9 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tangkap Pengedar 1,5 Kg Sabu yang Dikendalikan dari Lapas di Medan

Jumat, 21 Oktober 2022
kanal Daerah
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Kisaran(MedanPunya) Polisi berhasil mengungkap peredaran 1,5 kg sabu yang dikendalikan dari Lapas Tanjung Gusta di Medan, Sumatera Utara. Satu pengedar bernama Darul Iman (36), ditangkap di Asahan.

“Peredaran narkoba ini dikendalikan oleh seseorang dari dalam lembaga pemasyarakat yang ada di Medan. Kita berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial DI, warga Asahan dengan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1.520,14 gram,” kata Wakapolres Asahan, Kompol Sri Juliani Siregar kepada wartawan, Jumat (21/10).

Tertangkapnya tersangka setelah polisi mendapatkan informasi adanya orang yang ingin menjual narkoba dalam partai besar. Kabar tersebut ditelusuri hingga pelaku berhasil dijebak dan mau bertransaksi dengan polisi yang menyamar.

“Penangkapan dilakukan secara undercover buy. Setelah diselidiki selama beberapa hari pelaku ini berhasil dijebak dan langsung diamankan. Penangkapan pada hari Sabtu 1 Oktober lalu di rumah pelaku di dusun VI Desa Pulau Rakyat,” terangnya.

Kemudian, seluruh barang bukti narkoba tersebut didapat dari rumah pelaku di mana saat diamankan terdiri dari dua bagian yakni dari 1 bungkus plastik teh china merek Guanyingwang didapat sabu dengan berat bruto 1.009 gram dan daro 5 bungkus plastik klip didapat dengan berat bruto 501,14 gram.

“Pengakuan tersangka dia mulanya mengambil barang ini dari seseorang pria yang masih DPO di Tanjungbalai atas suruhan seorang napi berinisial MF yang berada di lapas Tanjung Gusta. Kita akan terus kembangkan ini untuk menangkap pelaku lain,” kata Wakapolres.

Kurang lebih tiga pekan setelah tersangka ditangkap, Polres Asahan kemudian melakukan pemusnahan barang bukti sabu tersebut dengan cara direbus ke dalam air mendidih setelah dipastikan oleh tim Labfor Cabang Medan bahwa barang yang dimusnahkan positif mengandung amfetamin.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Lapas Tanjung GustaPolisiPolres Asahan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Cristiano Ronaldo Terbawa Emosi

Berita Berikutnya

Polisi dan Dishub Periksa Kelayakan Kenderaan Angkutan Umum dan Barang di Terminal Willem Iskandar

Related Posts

Daerah

Viral Pemuda Bersajam Sandera Lansia di Labusel

Rabu, 7 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Tengah Kembali Dilanda Banjir, Bupati Imbau Warga Tetap Siaga

Sabtu, 3 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Selatan Banjir Lagi, Hujan Deras Bikin Sungai Batangtoru Meluap

Sabtu, 3 Januari 2026
Daerah

Remaja 15 Tahun di Simalungun Tewas Dibunuh Pacar yang Masih SMP, Korban Hamil

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Pria Bunuh Pacar gegara Sering Ngajak Nikah di Deli Serdang Divonis 17 Tahun Bui

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Remaja 15 Tahun Ditemukan Tewas di Kebun Simalungun, Diduga Dibunuh

Senin, 29 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Truk Pengangkut Kaca Pecah Ban-Terguling di Jalan Kapten Sumarsono, 1 Orang Luka

Rabu, 7 Januari 2026

Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Bertambah Menjadi 372 Orang, Hilang 42

Rabu, 7 Januari 2026

Viral Pemuda Bersajam Sandera Lansia di Labusel

Rabu, 7 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana