Sabtu, 11 Juli 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tangkap Pengedar 1,5 Kg Sabu yang Dikendalikan dari Lapas di Medan

Jumat, 21 Oktober 2022
kanal Daerah
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Kisaran(MedanPunya) Polisi berhasil mengungkap peredaran 1,5 kg sabu yang dikendalikan dari Lapas Tanjung Gusta di Medan, Sumatera Utara. Satu pengedar bernama Darul Iman (36), ditangkap di Asahan.

“Peredaran narkoba ini dikendalikan oleh seseorang dari dalam lembaga pemasyarakat yang ada di Medan. Kita berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial DI, warga Asahan dengan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1.520,14 gram,” kata Wakapolres Asahan, Kompol Sri Juliani Siregar kepada wartawan, Jumat (21/10).

Tertangkapnya tersangka setelah polisi mendapatkan informasi adanya orang yang ingin menjual narkoba dalam partai besar. Kabar tersebut ditelusuri hingga pelaku berhasil dijebak dan mau bertransaksi dengan polisi yang menyamar.

“Penangkapan dilakukan secara undercover buy. Setelah diselidiki selama beberapa hari pelaku ini berhasil dijebak dan langsung diamankan. Penangkapan pada hari Sabtu 1 Oktober lalu di rumah pelaku di dusun VI Desa Pulau Rakyat,” terangnya.

Kemudian, seluruh barang bukti narkoba tersebut didapat dari rumah pelaku di mana saat diamankan terdiri dari dua bagian yakni dari 1 bungkus plastik teh china merek Guanyingwang didapat sabu dengan berat bruto 1.009 gram dan daro 5 bungkus plastik klip didapat dengan berat bruto 501,14 gram.

“Pengakuan tersangka dia mulanya mengambil barang ini dari seseorang pria yang masih DPO di Tanjungbalai atas suruhan seorang napi berinisial MF yang berada di lapas Tanjung Gusta. Kita akan terus kembangkan ini untuk menangkap pelaku lain,” kata Wakapolres.

Kurang lebih tiga pekan setelah tersangka ditangkap, Polres Asahan kemudian melakukan pemusnahan barang bukti sabu tersebut dengan cara direbus ke dalam air mendidih setelah dipastikan oleh tim Labfor Cabang Medan bahwa barang yang dimusnahkan positif mengandung amfetamin.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Lapas Tanjung GustaPolisiPolres Asahan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Cristiano Ronaldo Terbawa Emosi

Berita Berikutnya

Polisi dan Dishub Periksa Kelayakan Kenderaan Angkutan Umum dan Barang di Terminal Willem Iskandar

Related Posts

Daerah

KPK Tangkap 7 Orang dalam OTT Bupati Langkat

Jumat, 3 Juli 2026
Daerah

Anggota DPR Minta BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar di Kasus Gereja Paroki Aek Nabara

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kasus Penggelapan Dana Jemaat Aek Nabara, Pakar: Bank Bertanggung Jawab, Bisa Digugat Perdata

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Terang-terangan Edarkan Narkoba dan Sabu di Jalan, 2 Pria di Medan Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026

Cadangan Devisa RI Kembali Naik, Kini Tembus 145,6 Miliar Dolar AS

Selasa, 7 Juli 2026

Trump Akui Tak Paham Aturan Kartu Merah saat Telepon Presiden FIFA

Selasa, 7 Juli 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana