Senin, 12 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tangkap Seorang Tahanan Polres Sergai yang Kabur di Kediaman Orangtuanya

Senin, 23 November 2020
kanal Daerah
20
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Satu dari delapan tahanan Polres Serdang Bedagai yang kabur pada Minggu (22/11) dinihari kemarin, berhasil ditangkap Polsek Perbaungan.

Adapun identitas yang berhasil ditangkap petugas yakni, Putra Agus Pratama, tersangka kasus narkoba.

Putra Agus Pratama (PAP) alias Tama, warga Jalan Pasar II, Marelan, Medan, ditangkap di rumah orangtuanya di Marelan, pada Minggu (22/11) sekira pukul 17.80 WIB.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan bahwa satu pelaku berhasil ditangkap, Senin (23/11).

“Benar, satu tahanan narkoba kembali diamankan oleh personel Polsek Perbaungan,” ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, delapan tahanan narkoba kabur dari, Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Serdang Bedagai (Sergai), diduga melalui flapon pada Minggu (22/11) dinihari.

Terkait penangkapan tahanan kabur, MP Nainggolan menjelaskan, hingga kini ketujuh pelaku tahanan lainnya yang masih kabur terus dilakukan pengejaran.

Mantan Kapolres Nias Selatan (Nisel) ini menjelaskan pihak Propam Polda Sumut masih menyelidiki kasus kaburnya kedelapan tahanan narkoba Polres Sergai tersebut.

“Jika adanya dugaan unsur kelalaian dalam kaburnya kedelapan tahanan tersebut, maka akan memberikan sanksi,” pungkas MP Nainggolan.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: ditangkapPolres Serdang Bedagaitahanan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Lalai hingga Sebabkan 8 Tahanan Kabur, Polda Sumut Segera Berikan Sanksi Tegas kepada Polres Sergai

Berita Berikutnya

Mulai 2 Desember, Fans Liga Inggris Bisa Nonton Pertandingan di Stadion

Related Posts

Daerah

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang Divonis 3 Tahun Bui-Denda Rp 1 M

Senin, 12 Januari 2026
Daerah

Polisi Curi Motor Polisi di Polres Deli Serdang

Jumat, 9 Januari 2026
Daerah

Viral RSUD di Tebing Tinggi Disebut Tolak Pasien, Begini Kata Direktur

Jumat, 9 Januari 2026
Daerah

Viral Pemuda Bersajam Sandera Lansia di Labusel

Rabu, 7 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Tengah Kembali Dilanda Banjir, Bupati Imbau Warga Tetap Siaga

Sabtu, 3 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Selatan Banjir Lagi, Hujan Deras Bikin Sungai Batangtoru Meluap

Sabtu, 3 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Buru Pencuri Seret Bocah SD Usai Ketahuan Maling

Senin, 12 Januari 2026

Anggota TNI Bunuh Istri Dituntut Pidana Mati

Senin, 12 Januari 2026

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang Divonis 3 Tahun Bui-Denda Rp 1 M

Senin, 12 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana