Minggu, 15 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tangkap Seorang Tahanan Polres Sergai yang Kabur di Kediaman Orangtuanya

Senin, 23 November 2020
kanal Daerah
22
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Satu dari delapan tahanan Polres Serdang Bedagai yang kabur pada Minggu (22/11) dinihari kemarin, berhasil ditangkap Polsek Perbaungan.

Adapun identitas yang berhasil ditangkap petugas yakni, Putra Agus Pratama, tersangka kasus narkoba.

Putra Agus Pratama (PAP) alias Tama, warga Jalan Pasar II, Marelan, Medan, ditangkap di rumah orangtuanya di Marelan, pada Minggu (22/11) sekira pukul 17.80 WIB.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan bahwa satu pelaku berhasil ditangkap, Senin (23/11).

“Benar, satu tahanan narkoba kembali diamankan oleh personel Polsek Perbaungan,” ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, delapan tahanan narkoba kabur dari, Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Serdang Bedagai (Sergai), diduga melalui flapon pada Minggu (22/11) dinihari.

Terkait penangkapan tahanan kabur, MP Nainggolan menjelaskan, hingga kini ketujuh pelaku tahanan lainnya yang masih kabur terus dilakukan pengejaran.

Mantan Kapolres Nias Selatan (Nisel) ini menjelaskan pihak Propam Polda Sumut masih menyelidiki kasus kaburnya kedelapan tahanan narkoba Polres Sergai tersebut.

“Jika adanya dugaan unsur kelalaian dalam kaburnya kedelapan tahanan tersebut, maka akan memberikan sanksi,” pungkas MP Nainggolan.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: ditangkapPolres Serdang Bedagaitahanan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Lalai hingga Sebabkan 8 Tahanan Kabur, Polda Sumut Segera Berikan Sanksi Tegas kepada Polres Sergai

Berita Berikutnya

Mulai 2 Desember, Fans Liga Inggris Bisa Nonton Pertandingan di Stadion

Related Posts

Daerah

Pasutri di Deli Serdang Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar

Selasa, 10 Maret 2026
Daerah

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026
Daerah

Buruh TPL Demo Manajemennya, Menyoal Kebijakan Besaran Pesangon atas PHK

Rabu, 4 Maret 2026
Daerah

Tabrakan Antara Terios dan Truk Pengangkut Gas Elpiji di Lubuk Pakam

Jumat, 27 Februari 2026
Daerah

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026
Daerah

Diduga Tabrak Lari, Mobil Daihatsu Sigra Dimassa Warga

Senin, 23 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dunia Terancam Krisis Energi, Kilang Terbesar ke-4 Dunia Berhenti Operasi

Rabu, 11 Maret 2026

Pasutri di Deli Serdang Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar

Selasa, 10 Maret 2026

Mobil Tabrak Motor dan Pejalan Kaki di Jalan Gatot Subroto Medan, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Selasa, 10 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana