Kamis, 21 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tangkap Seorang Tahanan Polres Sergai yang Kabur di Kediaman Orangtuanya

Senin, 23 November 2020
kanal Daerah
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Satu dari delapan tahanan Polres Serdang Bedagai yang kabur pada Minggu (22/11) dinihari kemarin, berhasil ditangkap Polsek Perbaungan.

Adapun identitas yang berhasil ditangkap petugas yakni, Putra Agus Pratama, tersangka kasus narkoba.

Putra Agus Pratama (PAP) alias Tama, warga Jalan Pasar II, Marelan, Medan, ditangkap di rumah orangtuanya di Marelan, pada Minggu (22/11) sekira pukul 17.80 WIB.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan bahwa satu pelaku berhasil ditangkap, Senin (23/11).

“Benar, satu tahanan narkoba kembali diamankan oleh personel Polsek Perbaungan,” ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, delapan tahanan narkoba kabur dari, Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Serdang Bedagai (Sergai), diduga melalui flapon pada Minggu (22/11) dinihari.

Terkait penangkapan tahanan kabur, MP Nainggolan menjelaskan, hingga kini ketujuh pelaku tahanan lainnya yang masih kabur terus dilakukan pengejaran.

Mantan Kapolres Nias Selatan (Nisel) ini menjelaskan pihak Propam Polda Sumut masih menyelidiki kasus kaburnya kedelapan tahanan narkoba Polres Sergai tersebut.

“Jika adanya dugaan unsur kelalaian dalam kaburnya kedelapan tahanan tersebut, maka akan memberikan sanksi,” pungkas MP Nainggolan.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: ditangkapPolres Serdang Bedagaitahanan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Lalai hingga Sebabkan 8 Tahanan Kabur, Polda Sumut Segera Berikan Sanksi Tegas kepada Polres Sergai

Berita Berikutnya

Mulai 2 Desember, Fans Liga Inggris Bisa Nonton Pertandingan di Stadion

Related Posts

Daerah

Heboh Warga Temukan Kerangka Manusia di Bawah Pohon di Deli Serdang

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Pelajar Tewas dengan Wajah Terbungkus di Simalungun, Bajunya Berlumuran Darah

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Penjelasan Polisi di Binjai Tetapkan Anak Pemandi Jenazah Jadi Tersangka Penganiayaan

Senin, 4 Agustus 2025
Daerah

Lansia di Binjai Dibunuh-Uang Rp 53 Juta Dicuri, Pelaku Sempat Rekayasa Cerita

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Kecam soal Mesin Judi Disimpan di Gedung Sekolah

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Tak Disiplin, Puluhan Personel Polresta Deli Serdang Dihukum Push Up

Kamis, 31 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana