Senin, 29 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tangkap Seorang Tahanan Polres Sergai yang Kabur di Kediaman Orangtuanya

Senin, 23 November 2020
kanal Daerah
17
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Satu dari delapan tahanan Polres Serdang Bedagai yang kabur pada Minggu (22/11) dinihari kemarin, berhasil ditangkap Polsek Perbaungan.

Adapun identitas yang berhasil ditangkap petugas yakni, Putra Agus Pratama, tersangka kasus narkoba.

Putra Agus Pratama (PAP) alias Tama, warga Jalan Pasar II, Marelan, Medan, ditangkap di rumah orangtuanya di Marelan, pada Minggu (22/11) sekira pukul 17.80 WIB.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan bahwa satu pelaku berhasil ditangkap, Senin (23/11).

“Benar, satu tahanan narkoba kembali diamankan oleh personel Polsek Perbaungan,” ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, delapan tahanan narkoba kabur dari, Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Serdang Bedagai (Sergai), diduga melalui flapon pada Minggu (22/11) dinihari.

Terkait penangkapan tahanan kabur, MP Nainggolan menjelaskan, hingga kini ketujuh pelaku tahanan lainnya yang masih kabur terus dilakukan pengejaran.

Mantan Kapolres Nias Selatan (Nisel) ini menjelaskan pihak Propam Polda Sumut masih menyelidiki kasus kaburnya kedelapan tahanan narkoba Polres Sergai tersebut.

“Jika adanya dugaan unsur kelalaian dalam kaburnya kedelapan tahanan tersebut, maka akan memberikan sanksi,” pungkas MP Nainggolan.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: ditangkapPolres Serdang Bedagaitahanan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Lalai hingga Sebabkan 8 Tahanan Kabur, Polda Sumut Segera Berikan Sanksi Tegas kepada Polres Sergai

Berita Berikutnya

Mulai 2 Desember, Fans Liga Inggris Bisa Nonton Pertandingan di Stadion

Related Posts

Daerah

Remaja 15 Tahun di Simalungun Tewas Dibunuh Pacar yang Masih SMP, Korban Hamil

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Pria Bunuh Pacar gegara Sering Ngajak Nikah di Deli Serdang Divonis 17 Tahun Bui

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Remaja 15 Tahun Ditemukan Tewas di Kebun Simalungun, Diduga Dibunuh

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Banjir Tapteng Telan Rumah dan Penghidupan, Warga Trauma: Takut Lihat Air Bawa Kayu

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Antisipasi Macet saat Libur Nataru, Polisi Siapkan Jalul Alternatif di Karo

Rabu, 24 Desember 2025
Daerah

Jalan Taput-Tapteng Sudah Bisa Dilalui Jelang Nataru, Berlaku Sistem Buka Tutup

Senin, 22 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Remaja 15 Tahun di Simalungun Tewas Dibunuh Pacar yang Masih SMP, Korban Hamil

Senin, 29 Desember 2025

Pria Bunuh Pacar gegara Sering Ngajak Nikah di Deli Serdang Divonis 17 Tahun Bui

Senin, 29 Desember 2025

Viral Bantuan dari Relawan Malang Tertahan di Belawan, Ini Kata BPBD Sumut

Senin, 29 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana