Tanjungbalai(MedanPunya) Polisi meringkus pelaku spesialis pencurian bobol rumah dengan pemberatan yang kerap beraksi di Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.
Pelaku bernama Hendra Franky Telaumbanua (41) warga Jalan Bahagia Kelurahan TB Mota I Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai.
Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP Rapi Pinakri menyebutkan penangkapan tersangka berdasarkan pengecekan Kamera CCTV di Bank Sumut dimana pelalu membobol ATM Milik Korban.
“Dalam waktu 2 Jam, Team I Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai bersama Polsek Datuk Bandar amankan pelaku Hendra Kasus Pencurian dengan Pemberatan pada hari Rabu tanggal 2 Desember 2020 Pkl 06.00 WIB,” tuturnya dalam press release, Kamis (3/12).
Ia menyebutkan ada dua TKP kejadian tempat pelaku beraksi, berawal di tanggal 22 November 2020 sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan HM Nur Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai dengan merusak pintu dan jendela rumah pelapor.
Akibat kejadian korban Arsyad Hadomuan harahap mengalami kerugian Rp. 8.700.000 dan melaporkan kejadian tsb ke Polsek Datuk Bandar.
“Kemudian, pelaku kembali beraksi pada hari 2 Desember 2020 sekira pukul 04.00 WIB di Jalan Jeruk, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai di di rumah Korban Kesar Lumbanraja. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp. 2.300.000,” jelas
Rapi menyebutkan kronologi penangkapan berawal laporan korban Hadomuan Harahap bahwa dirinya menerima pesan banking yang menyatakan ATM Bank Sumut miliknya telah di blokir oleh bank Sumut.
“Kemudian Personil melakukan pengecekan dan mengambil hasil rekaman CCTV ke Bank Sumut pada R 25 Nopember 2020 di Jalan Sudirman kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota,” tuturnya.
Kemudian personil melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku bernama Hendra Franky Telaumbanua.
“Kemudian 2 Desember 2020 sekitar pukul 05.30 WIB, personil mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di Jalan Jeruk Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dan sekitar Pukul 06.00 Wib pelaku berhasil diamankan,” tuturnya.
Pelaku masuk ke dalam atm Bank Sumut dan gagal memasukkan pin atm korban Arsyad sebanyak 3 kali sehingga pelaku keluar dari dalam atm Bank Sumut.
Selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke Polres Tanjungbalai guna diserahkan ke Polsek Datuk Bandar.***trb/mpc/bs