Madina(MedanPunya) Polisi menemukan ladang ganja siap panen seluas lima hektare di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki pemilik ladang tersebut.
Kapolres Madina AKBP Reza CAS mengatakan ladang ganja itu ditemukan di Tor Pegunungan Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, kemarin. Butuh waktu lima jam agar petugas bisa sampai di lokasi dengan berjalan kaki.
“Polres Madina menemukan lima hektar ladang ganja usia siap panen di Tor Pegunungan Mangompang,” kata Reza, Selasa (7/11).
Perwira menengah Polri itu mengatakan ladang itu ditanami sekitar 50 ribu batang ganja dengan perkiraan usia enam bulan. Seluruh ganja tersebut diperkirakan seberat 15 ton.
Usai ditemukan, ganja tersebut langsung dibakar, sedangkan sebagian dibawa oleh petugas untuk barang bukti. Pemusnahan itu dipimpin langsung oleh AKBP Reza.
“Total 50 ribu batang daun ganja seberat 15 ton dan langsung dibakar,” jelasnya.
Reza menyebut pihaknya saat ini masih menyelidiki penemuan ladang ganja tersebut. Termasuk memburu pemilik ladang itu.
“Pemilik tidak berada di lokasi. Saat ini, kita sedang melakukan penyelidikan,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs