Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Kamis, 11 Juli 2024
kanal Daerah
30
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumut menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Tersangka baru itu, yakni B alias Bulang.

“Kita sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu,” kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi, Kamis (11/7).

Agung menyebut bahwa penetapan B sebagai tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua tersangka sebelumnya, yakni Rudi Apri Sembiring dan Yunus Syahputra. Rudi dan Yunus merupakan eksekutor pembakaran rumah itu.

“Penetapan tersangka baru berinisial B setelah dilakukan pengembangan penyidikan usai ditangkapnya dua eksekutor akhir pekan lalu,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap dua eksekutor pembakaran rumah Sempurna Pasaribu. Sebelum membakar rumah korban, pelaku Rudi sempat menghubungi seseorang untuk melaporkan kondisi di lokasi.

“(Dari) ponsel tersangka RAS, di mana pada pukul 02.30 atau sebelum kejadian, terlebih dulu melakukan pemantauan situasi dan menghubungi seseorang untuk melaporkan keadaan TKP. Ponsel tersangka sudah disita penyidik,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (9/7).

Hadi belum memerinci orang yang dihubungi oleh pelaku Rudi. Dia mengatakan pihaknya masih menyelidikinya.

“Masih diselidiki,” sebutnya.

Perwira menengah Polri itu menyebut para pelaku membakar rumah korban dengan dua botol BBM campuran solar dan pertalite ukuran satu liter. BBM itu dibeli para pelaku seharga Rp 130 ribu.

“RAS bertugas membeli BBM jenis pertalite dan solar sebanyak dua botol ukuran satu liter air mineral seharga Rp 130 ribu. Selain itu, RAS juga berperan sebagai pengemudi sepeda motor dan YT yang bertugas menyiramkan cairan ke rumah papan korban lalu menyalakan api,” ujarnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: pembakaranPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Heboh Puluhan Makam di Madina Diduga Dirusak, Polisi Selidiki

Berita Berikutnya

Harga TBS Sawit-CPO di Sumut Terus Melambung, Kini Tembus Rp 3.000 per Kilo

Related Posts

Daerah

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Terkait Program Gentengisasi Prabowo, Walkot Medan: Kita Coba Koordinasi

Senin, 9 Februari 2026

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana