Selasa, 3 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Ungkap 6 Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Cacat Dianiaya

Rabu, 9 Februari 2022
kanal Daerah
32
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengungkap sejumlah temuan dari pemeriksaan kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana. Panca menyebut ada enam orang korban penganiayaan yang cacat.

“Dan kemarin telah dilaporkan ke saya, selain itu juga ada korban-korban penganiayaan kurang lebih ada enam yang sudah kita dapatkan dan terus kita buka peluang kepada masyarakat untuk berani melapor dan berani memberikan kesaksian,” kata Irjen Panca Putra kepada wartawan di Kantor Ombudsman Sumut, Rabu (9/2).

Panca mengatakan dari enam orang yang diperiksa. Petugas mendapati adanya tanda penganiayaan dan juga cacat.

“Enam ada tanda penganiayaan sama cacat,” sebut Panca.

Panca mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan, nantinya petugas baru meningkatkan statusnya ke penyidikan.

“Setelah nanti pemeriksaan tentu teman-teman akan meningkatkan statusnya ke penyidikan. Tahapan itu sudah ada, reserse bekerja dari penyelidikan, dia akan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini layak untuk ditingkatkan ke penyidikan,” ujar Panca.

“Tunggu saja, termasuk melakukan pemeriksaan kepada siapapun yang kita butuhkan untuk memberikan keterangan terkait dengan perkara itu,” sebut Panca.

Seperti diketahui, informasi terkait adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ini mulai diketahui saat KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap. Migrant Care yang mendapatkan informasi terkait hal ini kemudian membuat laporan ke Komnas HAM.

LPSK yang turut menggali informasi terkait hal ini menemukan dugaan adanya penghuni yang tewas karena dianiaya dalam kerangkeng itu. Selain itu, mereka menemukan adanya pembatasan terhadap penghuni untuk beribadah.

Terbit Rencana kini ditahan KPK. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Terbit Rencana diduga meminta fee dari paket-paket yang dibuat terkait pengerjaan proyek infrastruktur.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Kapolda SumutkerangkengPanca Putra Simanjuntak
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ajak Inventasi di Aplikasi Alimama, Wanita di Medan Diadili Kasus ITE

Berita Berikutnya

Tiga Mahasiswa Polmed Positif Covid-19, Satpam Larang Wartawan Konfirmasi

Related Posts

Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Bukan Harimau Sumatera, Hewan yang Mati Tertabrak di Girsang Tenyata Macan Akar

Senin, 26 Januari 2026
Daerah

KeretaTabrak Avanza di Tebing Tinggi, Korban Meninggal Jadi 9 Orang

Kamis, 22 Januari 2026
Daerah

Mobil Pabrik Es Kristal Dilempari Preman gegara Tolak Bayar Setoran di Langkat

Rabu, 21 Januari 2026
Daerah

Jaksa Geledah Kantor Dispora Labuhanbatu soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Real Madrid Pantau Unai Emery

Jumat, 30 Januari 2026

Antonio Conte Salahkan Jadwal Usai Napoli Tersingkir dari Liga Champions

Kamis, 29 Januari 2026

Kim Jong Un Disebut Takut Bernasib seperti Maduro, Khawatir Digulingkan AS

Rabu, 28 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana