Selasa, 24 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Ungkap 6 Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Cacat Dianiaya

Rabu, 9 Februari 2022
kanal Daerah
32
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengungkap sejumlah temuan dari pemeriksaan kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana. Panca menyebut ada enam orang korban penganiayaan yang cacat.

“Dan kemarin telah dilaporkan ke saya, selain itu juga ada korban-korban penganiayaan kurang lebih ada enam yang sudah kita dapatkan dan terus kita buka peluang kepada masyarakat untuk berani melapor dan berani memberikan kesaksian,” kata Irjen Panca Putra kepada wartawan di Kantor Ombudsman Sumut, Rabu (9/2).

Panca mengatakan dari enam orang yang diperiksa. Petugas mendapati adanya tanda penganiayaan dan juga cacat.

“Enam ada tanda penganiayaan sama cacat,” sebut Panca.

Panca mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan, nantinya petugas baru meningkatkan statusnya ke penyidikan.

“Setelah nanti pemeriksaan tentu teman-teman akan meningkatkan statusnya ke penyidikan. Tahapan itu sudah ada, reserse bekerja dari penyelidikan, dia akan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini layak untuk ditingkatkan ke penyidikan,” ujar Panca.

“Tunggu saja, termasuk melakukan pemeriksaan kepada siapapun yang kita butuhkan untuk memberikan keterangan terkait dengan perkara itu,” sebut Panca.

Seperti diketahui, informasi terkait adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ini mulai diketahui saat KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap. Migrant Care yang mendapatkan informasi terkait hal ini kemudian membuat laporan ke Komnas HAM.

LPSK yang turut menggali informasi terkait hal ini menemukan dugaan adanya penghuni yang tewas karena dianiaya dalam kerangkeng itu. Selain itu, mereka menemukan adanya pembatasan terhadap penghuni untuk beribadah.

Terbit Rencana kini ditahan KPK. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Terbit Rencana diduga meminta fee dari paket-paket yang dibuat terkait pengerjaan proyek infrastruktur.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Kapolda SumutkerangkengPanca Putra Simanjuntak
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ajak Inventasi di Aplikasi Alimama, Wanita di Medan Diadili Kasus ITE

Berita Berikutnya

Tiga Mahasiswa Polmed Positif Covid-19, Satpam Larang Wartawan Konfirmasi

Related Posts

Daerah

Diduga Tabrak Lari, Mobil Daihatsu Sigra Dimassa Warga

Senin, 23 Februari 2026
Daerah

Alasan Mau Ambil Gaji, 2 Pria Gelapkan Motor Tetangganya di Binjai

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Kadis Kesehatan Batubara Ditahan atas Kasus Korupsi Dana BTT

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Warga Aek Ngadol Sebut Kades Tahan ATM dan Buku Rekening Bantuan Bencana

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Car Free Day di Sekitar Lapangan Merdeka Medan Ditiadakan Selama Ramadan

Senin, 23 Februari 2026

Terekam CCTV, Komplotan Remaja Bersajam Begal Petani di Jalan Jermal Raya

Senin, 23 Februari 2026

Diduga Tabrak Lari, Mobil Daihatsu Sigra Dimassa Warga

Senin, 23 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana