Kamis, 5 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Ungkap Tersangka Ricuh di Madina Minta ‘Jatah’ 30 Persen BLT Desa

Rabu, 8 Juli 2020
kanal Daerah
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi mengungkap penyebab demonstrasi berujung ricuh di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Polisi menyebut tersangka meminta jatah dari bantuan yang berasal dari dana desa.

“Sampai saat ini penyidik cuma punya bukti mereka minta 30 persen dari dana bantuan langsung tunai (BLT),” ujar Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin di Polda Sumut, Medan, Rabu (8/7).

Martuani mengatakan BLT yang diminta berasal dari dana desa. Jika tidak diberi, kata Martuani, tersangka mengancam akan melakukan demonstrasi.

“Kalau kepala desa tidak memenuhi 30 persen, mereka akan unjuk rasa,” katanya.

Martuani menjelaskan kepala desa di Madina sudah resah dengan perbuatan para tersangka. Dia mengatakan sudah ada dua kepala desa di Madina yang mundur karena dimintai ‘jatah’ oleh tersangka.

“Di Kabupaten Madina itu sudah dua kepala desa yang mengundurkan diri karena tidak memenuhi kebutuhan mereka ini,” jelasnya.

Sebelumnya unjuk rasa menuntut Kepala Desa Mompang Julu, Madina pada Senin (29/6), berakhir ricuh. Akibatnya enam orang polisi terluka dan kendaraan Wakapolres Madina yang ada di lokasi dirusak massa.

Dari kejadian ini, polisi sudah menetapkan 20 orang tersangka kerusuhan. Polisi juga masih mengejar satu orang tersangka lainnya yang disebut sebagai aktor intelektual aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh ini.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: demonstrasiMadinaMartuani SorminPolda SumutPolisi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Warga Temukan Mayat Pria Telentang dalam Mobil di Tanjung Morawa

Berita Berikutnya

Polda Sumut Selidiki Viral Oknum Polisi Pukul Saksi saat Pemeriksaan

Related Posts

Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana