Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Asahan Sidak Tempat Hiburan Malam-Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 4 April 2023
kanal Daerah
5
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Asahan(MedanPunya) Polres Asahan menggelar razia terhadap sejumlah toko yang masih menjual minuman keras (miras) serta tempat hiburan malam yang nekat beroperasi diam-diam selama bulan Ramadan.

Sidak tersebut juga dalam rangka razia operasi Pekat Toba 2023 untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadan, di mana peredaran minuman keras dan lokasi hiburan malam dilarang beroperasi selama Ramadan.

“Kemarin malam anggota telah melakukan penyisiran di toko-toko yang biasa beroperasi saat jam malam untuk memastikan tidak ada peredaran penjualan minuman keras. Sebagian besar memang tidak menjual namun masih ada yang membandel langsung kita sita seluruhnya,” kata Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj kepada wartawan, Selasa (4/4).

Tidak hanya menyasar toko-toko yang buka hingga pagi, sejumlah warung-warung tuak dan kafe juga ikut didatangi. Petugas, kemudian mendapati sebuah toko 24 jam di Jalan Sisingamangaraja Kisaran yang masih menjual minuman keras dengan bebas.

Di sana, polisi menyita puluhan miras berbagai merek serta langsung diamankan ke Polres Asahan. Meskipun sebelumnya telah ada imbauan dan edaran terhadap pemilik toko agar tidak menjual miras selama Ramadan.

“Mirasnya kita amankan, kemudian pemilik toko kita peringatkan agar dia jangan lagi melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Tak hanya menyisir toko yang menjual miras dan warung tuak, sejumlah lokasi hiburan malam di kota Kisaran, Kabupaten Asahan yang biasa beroperasi juga tampak tutup. Hingga, razia dilanjutkan ke hotel kelas Melati yang rawan terjadi prostitusi.

Di sebuah hotel di Jalan Sei Gambus Kecamatan Kisaran Barat, polisi mengamankan dua orang masing-masing PSK dan muncikari yang tetap beroperasi selama Ramadan.

“Pada waktu tertentu, razia ini tetap kami laksanakan bukan hanya miras dan prostitusi saja tapi juga narkoba, dan aktivitas kenakalan remaja yang rawan saat Ramadan seperti balap liar dan tauran,” ujarnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: mirasoperasi Pekat TobaPolres Asahan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kuwait Larang Imam Masjid Baca Al-Qur’an via Ponsel saat Pimpin Salat

Berita Berikutnya

Cekcok Gegara Masalah Rumput, Pria di Karo Bunuh Tetangga Pakai Sabit

Related Posts

Daerah

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Pemkab Labusel Anggarkan Rp 402 Juta Beli Pakaian Dinas Bupati-Wabup

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Eks Kades di Samosir Korupsi Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades, tapi Kalah

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana