Polri Cek Surat Cabut Laporan Kolase Ma’ruf-‘Kakek Sugiono’ dari Pelapor

Jakarta(MedanPunya) GP Ansor Tanjungbalai mengirim surat permohonan pencabutan laporan kasus kolase foto Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan bintang porno Shigeo Tokuda alias ‘Kakek Sugiono’. Polri mengaku bakal mengecek surat itu lebih dulu.

“Semua ada prosesnya, tentunya nanti saya tanyakan kalau itu hal yang baru saya tanyakan (surat diterima apa belum),” kata Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dimintai konfirmasi, Jumat (16/10).

Awi mengatakan pihaknya tak mempermasalahkan permintaan cabut laporan atau tidak. Menurutnya, proses hukum memiliki aturan tersendiri.

“Kita bukan masalah mencabut tidak mencabut ya. Tetap semua melalui proses,” ucapnya.

Kasus yang menjerat Sulaiman ini berawal dari beredarnya tangkapan layar akun Facebook mengunggah kolase foto Ma’ruf dan ‘Kakek Sugiono’. Kolase itu disertai narasi ‘Jangan kau jadikan dirimu seperti Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Diusia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alam Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat’.

Unggahan itu kemudian dihapus dan Sulaiman yang belakangan diketahui sebagai pemilik akun meminta maaf. Namun, tangkapan layarnya telah beredar dan viral. GP Ansor Tanjungbalai kemudian melaporkan masalah ini ke polisi.

Saat kasus ini mencuat, Sulaiman merupakan Ketua MUI tingkat kecamatan di Tanjungbalai serta anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK). Setelah proses hukum bergulir, Sulaiman dipecat dari MUI dan mundur dari PPK.

Bareskrim Polri kemudian menangkap Sulaiman di Tanjungbalai pada Jumat (2/10). Sulaiman dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Sulaiman dijerat Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dia telah meminta maaf dan mengaku khilaf.

Ma’ruf sendiri telah memaafkan Sulaiman. Pihak Istana Wapres berkoordinasi dengan Bareskrim agar Sulaiman dibebaskan.

Ketua GP Ansor Tanjungbalai Salman Al Hariz juga mengirim surat permohonan pencabutan laporan. Dalam surat yang dikirim pada Kamis (8/10) itu, Salman mengajukan permohonan pencabutan laporan polisi terkait kasus kolase foto Ma’ruf-‘Kakek Sugiono’.

“Sudah dikirim,” kata Ketua GP Ansor Tanjungbalai, Salman Al Hariz, saat dimintai konfirmasi.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version