Selasa, 18 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pria di Dairi Bacok Istri dan Tetangga Kepergok Bercinta di Kamar Mandi

Kamis, 22 Juni 2023
kanal Daerah
34
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Sidikalang(MedanPunya) Seorang pria di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut) berinisial JMU (34) naik pitam lalu membacok istri dan tetangganya. Hal itu dilakukannya usai memergoki keduanya tengah mesum di kamar mandi.

Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Bakal Julu, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Rabu, 21 Juni 2023. Adapun istri korban berinisial A (30) dan tetangganya ZAC (26).

“Benar, kejadiannya di Desa Bakal Julu,” kata Rismanto, Kamis (22/6).

Rismanto mengatakan peristiwa itu berawal pada 27 Mei 2023 saat JMU dan istrinya tengah berada di Rantau Prapat. Saat itu, JMU memergoki istrinya tengah berkirim pesan mesra dengan ZAC.

Mengetahui hal itu, JMU langsung merampas handphone istrinya dan mengirim pesan ke ZAC untuk menanyakan maksud ZAC mengirimi pesan mesra ke A. Namun, saat itu, ZAC mengaku dirinya hanya bercanda.

“Pada saat itu ZAC langsung membalas chatting terlapor mengaku bercanda dan meminta maaf, sehingga terlapor tidak memperpanjang permasalahan tersebut,” jelasnya.

Lalu, pada 21 Juni kemarin JMU pergi mengambil parang miliknya untuk pergi ke kebunnya mengambil air nira. Sementara istrinya saat itu tengah berada di rumah.

Pada pukul 17.30 WIB, JMU pulang ke rumahnya dan tak lagi melihat istrinya berada di rumah, sedangkan pintu dapur mereka dalam kondisi terbuka.

Selanjutnya, JMU keluar dari pintu dapur mereka dan melihat pintu dapur rumah ZAC yang berdempetan dengan rumahnya itu, dalam kondisi terbuka. Merasa curiga, JMU lalu masuk ke dalam rumah ZAC.

“Kemudian JMU mendengar bisik suara wanita dan pria dari dalam kamar mandi,” ujarnya.

Saat itu, pintu kamar mandi tersebut dalam keadaan terkunci. JMU pun langsung mendobrak pintu kamar mandi itu menggunakan kakinya. JMU pun terkejut melihat istrinya tengah berduaan di dalam kamar mandi tersebut dengan ZAC.

“JMU melihat ZAC dan A sedang berhadapan dengan jarak setengah meter sambil membungkuk membaguskan celana masing-masing yang sudah dipakai,” kata Rismanto.

Melihat hal itu, JMU langsung mengambil parang yang terselip di pinggangnya dan langsung membacok ZAC dan A berkali-kali. Akibat kejadian itu, ZAC mengalami luka bacok di bagian punggung, bahu, kepala, telapak, pinggang, dan paha. Sementara A mengalami luka bacok di bagian bahu, kepala dan telapak tangan.

Setelah itu, ZAC berhasil keluar dari dalam kamar mandi dan kabur ke depan rumahnya. JMU pun mengejar ZAC.

Setelah membacok istri dan tetangganya, JMU merasa lemas. Dia kemudian duduk dan menelepon kepala desa setempat untuk mengantarnya ke kantor polisi. Saat itu, JMU mengaku bahwa dia telah membacok istri dan tetangganya itu.

“Terduga pelaku diamankan di rumah kepala desa, tidak lama setelah itu pihak Kepolisian datang menjemput terlapor dan dibawa ke Polres Dairi,” sebutnya.

Adapun motif, JMU melakukan pembacokan itu karena tak terima istrinya memiliki hubungan dengan ZAC.

“Bahwa yang menjadi latar belakang peristiwa penganiayaan adalah adanya dugaan hubungan khusus antara A istri terduga pelaku dengan ZAC,” ujarnya.

Rismanto mengatakan saat ini pelaku telah ditahan di Polres Dairi, sedangkan kedua korban tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Sidikalang.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Kabupaten DairipembacokanPolres Dairi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

KPU Tetapkan DPT Pemilu di Medan 2024 1.853.458 Orang

Berita Berikutnya

Dugaan Penipuan Rekrutmen Honorer, Oknum Anggota DPRD Asahan Dipolisikan

Related Posts

Daerah

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
Daerah

2 Begal Dorong-Rampas Tas IRT di Depan Kantor Walkot Tanjungbalai

Senin, 10 November 2025
Daerah

Tampang 5 Penganiaya Pria hingga Tewas karena Tidur di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Rumah Dinas Wawalkot Tebing Tinggi Mau Direnovasi Pakai Rp 540 Juta

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Kronologi Mahasiswi Langkat Diperkosa-Diperas Pria Kenalan dari Aplikasi

Selasa, 4 November 2025
Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

MAKI Adukan Kasatgas KPK ke Dewas soal Dugaan Hambat Panggil Bobby Nasution

Selasa, 18 November 2025

Kata Kapolrestabes soal Kabar Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ditangkap

Selasa, 18 November 2025

Simpang Jalan Tempuling-Tuasan Rusak dan Bahayakan Pengendara

Selasa, 18 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana