Kamis, 22 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pria di Deliserdang Perkosa Anak Kandung 15 Kali Sejak 2017

Selasa, 8 Maret 2022
kanal Daerah
24
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Lubukpakam(MedanPunya) Pria di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), S (53), melakukan pemerkosaan kepada anak kandungnya sebanyak 15 kali. Aksi bejat S dilakukan sejak anaknya itu masih duduk di bangku SD.

“Pengakuan dari korban kejadian tersebut berawal semenjak korban masih duduk di kelas 5 SD pada tahun 2017,” kata Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek Hery Cahyadi, Selasa (8/3).

Kadek mengatakan saat itu, korban tidak berani untuk mengadukan aksi bejat ayahnya. Hal itu karena korban diancam oleh pelaku.

“Karena diancam akan dibunuh oleh pelaku,” ujar Kadek.

Korban kemudian memberanikan diri mengadukan apa yang dialami kepada ibunya ketika pelaku hendak memperkosanya lagi pada Sabtu (19/2). Ibu korban yang tidak terima lalu membuat laporan ke polisi.

Kadek mengatakan pelaku sempat melarikan diri. Namun akhirnya diserahkan oleh pihak keluarganya ke pihak kepolisian.

“Saat ini pelaku sudah kita tahan dan akan kita jerat dengan pasal 81 ayat (3) dan atau 82 ayat (2) Jo pasal 76 D, pasal 76 E dari UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” jelas Kadek.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Deli SerdangpemerkosaanPolresta Deli Serdang
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Konflik Rusia-Ukraina Bikin Harga Minyak Mentah RI Tembus US$ 95,72/Barel

Berita Berikutnya

Pelajar di Medan yang Belum Vaksin Tak Boleh PTM, Tetap Belajar Daring

Related Posts

Daerah

Mobil Pabrik Es Kristal Dilempari Preman gegara Tolak Bayar Setoran di Langkat

Rabu, 21 Januari 2026
Daerah

Jaksa Geledah Kantor Dispora Labuhanbatu soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Rabu, 21 Januari 2026
Daerah

Bidan di Dairi Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Remaja Sesama Jenis

Selasa, 20 Januari 2026
Daerah

Lapor Pak Bupati, Jalan Ismail Harun Deli Serdang Rusak Parah

Kamis, 15 Januari 2026
Daerah

Pedagang Kuliner di Binjai Lega Harga Cabai Murah

Kamis, 15 Januari 2026
Daerah

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang Divonis 3 Tahun Bui-Denda Rp 1 M

Senin, 12 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Mobil Pabrik Es Kristal Dilempari Preman gegara Tolak Bayar Setoran di Langkat

Rabu, 21 Januari 2026

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026

Respons PT TPL Usai Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Rabu, 21 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana