Minggu, 2 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pria di Deliserdang Perkosa Anak Kandung 15 Kali Sejak 2017

Selasa, 8 Maret 2022
kanal Daerah
23
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Lubukpakam(MedanPunya) Pria di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), S (53), melakukan pemerkosaan kepada anak kandungnya sebanyak 15 kali. Aksi bejat S dilakukan sejak anaknya itu masih duduk di bangku SD.

“Pengakuan dari korban kejadian tersebut berawal semenjak korban masih duduk di kelas 5 SD pada tahun 2017,” kata Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek Hery Cahyadi, Selasa (8/3).

Kadek mengatakan saat itu, korban tidak berani untuk mengadukan aksi bejat ayahnya. Hal itu karena korban diancam oleh pelaku.

“Karena diancam akan dibunuh oleh pelaku,” ujar Kadek.

Korban kemudian memberanikan diri mengadukan apa yang dialami kepada ibunya ketika pelaku hendak memperkosanya lagi pada Sabtu (19/2). Ibu korban yang tidak terima lalu membuat laporan ke polisi.

Kadek mengatakan pelaku sempat melarikan diri. Namun akhirnya diserahkan oleh pihak keluarganya ke pihak kepolisian.

“Saat ini pelaku sudah kita tahan dan akan kita jerat dengan pasal 81 ayat (3) dan atau 82 ayat (2) Jo pasal 76 D, pasal 76 E dari UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” jelas Kadek.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Deli SerdangpemerkosaanPolresta Deli Serdang
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Konflik Rusia-Ukraina Bikin Harga Minyak Mentah RI Tembus US$ 95,72/Barel

Berita Berikutnya

Pelajar di Medan yang Belum Vaksin Tak Boleh PTM, Tetap Belajar Daring

Related Posts

Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Oknum Polisi Curi Sejumlah Uang dari ATM Tersangka Narkoba Tanjungbalai Jadi DPO

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Heboh Bayi Ditemukan dalam Kardus di Kebun Teh Simalungun, Polisi Selidiki

Rabu, 22 Oktober 2025
Daerah

Terima Rp 7,2 M dari Terdakwa, Eks Plt Kadis PUPR Madina Lapor Harta Rp 1,5 M

Rabu, 22 Oktober 2025
Daerah

Viral Sopir di Langkat Ngeluh Solar Bercampur Air, Pertamina Buka Suara

Senin, 20 Oktober 2025
Daerah

Heboh Siswi SMP Lompat dari Lantai 4 Sekolah di Tanjungbalai

Senin, 20 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025

Kapoldasu soal 3 Polisi Tabrak Wanita hingga Kritis: Ditindak Etik-Pidana

Jumat, 31 Oktober 2025

Nilai Transaksi Judi Online Seribuan ASN Pemprov Sumut Capai Rp 2,1 M

Jumat, 31 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana